Cara AKBP Budher Hilangkan Trauma Korban COVID-19

Ilustrasi Pasien COVID-19
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

VIVA – Polres Kota Malang, Jawa Timur membentuk Satgas Trauma Healing korban COVID-19 dengan nama ‘Sama Rama’ pada Rabu, 21 Juli 2021. Tentu, ini terobosan yang digagas Kapolres Kota Malang AKBP Budi Hermanto untuk menjadi pilot project kedepannya.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

“Memang kegiatan trauma healing ini pernah kita temui di media sosial, namun masih minim dan tidak banyak. Baru 1 (daerah) saja,” kata Budi melalui keterangannya, Kamis, 22 Juli 2021.

Saat ini, kata dia, banyak varian COVID-19 yang luar biasa menularkan masyarakat. Oleh karena itu, Polres Kota Malang bersama jajaran terus melakukan inovasi untuk menekan laju pandemi virus corona.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

“Bahwa COVID-19 ini bukan hanya urusan Pemerintah saja, namun juga menjadi urusan semua masyarakat,” ujar perwira menengah yang akrab disapa Budher.

Menurut dia, Satgas ini akan menggalakkan literasi terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan di masyarakat. Selain itu, juga membantu masyarakat yang menjadi korban COVID-19.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

“Kami harapkan seluruh psikolog dari masing-masing instansi baik Pemerintah Daerah, Polresta, Kodim, dan lain-lain dapat memberikan literasi terkait trauma healing bagi korban COVID-19. Di sini tidak ada perbedaan antara pejabat dan masyarakat,” jelas dia.

Sementara Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Kota Malang AKBP Budi Hermanto bersama jajaran karena telah menyebar Bhabinkamtibmas di masing-masing kelurahan untuk menangani COVID-19.

“Mudah-mudahan dengan di launching-nya ‘Sama Rama’ ini dapat membantu masyarakat di Kota Malang ini,” tandasnya.

Baca juga: PPKM Darurat, Kedai Kopi di Malang Bikin Promo PNS Bayar 3 Kali Lipat

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya