Kemenhub Evakuasi Jenazah ABK WNI dari Kapal Berbendera China

Kemenhub evakuasi jenazah ABK WNI dari kapal berbendera China.
Sumber :
  • Kemenhub

VIVA – Jenazah Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal berbendera China berhasil dievakuasi petugas Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Uban. Proses evakuasi dari Kapal Taihong 6 tersebut dilakukan pada Rabu, 21 Juli 2021.

Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban Capt. Handry Sulfian mengungkapkan, usai hari raya Idul Adha, pihaknya mendapat tembusan Surat dari Kementerian Luar Negeri perihal Permohonan bantuan repatriasi Jenazah ABK WNI atas nama Riki Ansiah Samosir melalui Jalur laut ke Batam. ABK tersebut sebelumnya bekerja pada kapal Taihong 6.

“Kemudian kami berkoordinasi dengan Basarnas Pusat dan Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) terkait evakuasi jenazah ABK kapal berkebangsaan WNI tersebut. Atas instruksi Direktur KPLP, Ahmad kami juga berkoordinasi dan bersinergi dengan instansi terkait di Kepulauan Riau,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis 22 Juli 2021.

Baca juga: Buka Akses Investasi di Bursa AS, Bahana Luncurkan Reksa Dana Syariah

Dalam proses evakuasi, Kepala Subsie Operasi diperintahkan langsung untuk mengerahkan kapal patroli KN Kalimasadha P.115 beserta kru untuk menuju lokasi penjemputan jenazah di Perairan Batu Ampar.

Pada pukul 18.30 WIB, kapal patroli KN. Kalimasadha P.115 berada di lambung kiri Kapal Taixiang 6 pada posisi 01 10. 381 N/103 58.838 E dan melakukan proses evakuasi jenazah Ke KN. Kalimasadha P.115 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Tepat pukul 19.00 WIB kapal patroli KN Kalimasadha P.115 berhasil dipindahkan dari kapal Taixiang 6," lanjut Handry.

Kemudian, sambung dia, pukul 19.30 WIB kapal patroli KN. Kalimasadha P.115 sandar di Pelabuhan Batu Ampar dan jenazah dibawa menggunakan Ambulans dari Polresta Barelang untuk ditangani lebih lanjut. 

2 Jenazah Kecelakaan Maut KM 58 Tol Cikampek Bakal Diserahkan ke Keluarga

"Kegiatan ini tidak akan berhasil bila tidak ada nya koordinasi yang baik dengan Instansi terkait dilapangan yaitu KSOP Khusus Batam,Polair, Baharkam Batam, Inafis Polresta Barelang, Karantina, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Basarnas dan Imigrasi," tutupnya.

Kecelakaan di kilometer 58 Tol Cikampek atau Jakarta-Cikampek (Japek), Senin 8 April 2024.

Polri: Pengemudi GranMax Kecelakaan Maut KM 58 Alami Microsleep

Hal itu diungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Dugaan awal penyebab kecelakaan setelah dilakukan Traffic Analisyst Accident (TAA).

img_title
VIVA.co.id
15 April 2024