Polda Jatim Usut Dugaan Oksigen Palsu untuk Pasien COVID-19 di Pacitan

Tabung oksigen yang dipakai peternak Koi di Tulungagung yang diduga palsu.
Sumber :
  • Bidhumas Polda Jatim

VIVA – Tim dari Satuan Tugas Penegakan Hukum Aman Nusa II Kepolisian Daerah Jawa Timur turun langsung ke Kabupaten Tulungagung dan Pacitan, untuk mencari kebenaran adanya informasi dugaan oksigen palsu yang heboh sejak kemarin. Penelusuran di Pacitan diperlukan untuk mengetahui secara pasti apakah tabung-tabung berisi oksigen serupa juga dipakai untuk penanganan pasien COVID-19 di sana.

Rey Mbayang Nyaris Meninggal saat Diving di Papua, Tabung Oksigen Bocor dan Kejang-kejang

Penyelidikan di Pacitan merupakan pengembangan dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi peternak ikan, di Kabupaten Tulungagung yang awal mula menginformasikan adanya dugaan oksigen palsu. Sebab, berdasarkan hasil pemeriksaan, tabung oksigen tersebut diperoleh dari Pacitan.

“Polda Jatim sedang menyelidiki apakah ada kemungkinan ada tabung oksigen lainnya yang diisi di Pacitan yang digunakan untuk pasien COVID. Saat ini anggota Ditreskrimsus sedang melakukan penyelidikan mendalam,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Farman kepada wartawan, Kamis malam, 22 Juli 2021.

RSUD Bayu Asih Purwakarta Klarifikasi Sangkaan Penolakan Penanganan Bayi Prematur

Sebelumnya, ia meminta masyarakat tidak berlebihan menyikapi isu dugaan oksigen palsu di Kabupaten Tulungagung. Apalagi, peristiwa tersebut terjadi pada ikan Koi yang dibudidaya, bukan kepada pasien. Namun demikian, ia menegaskan bahwa Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung dan Polda Jatim masih mengusut itu.

“Yang perlu ditekankan bahwa oksigen dalam tabung tersebut bukan digunakan untuk pasien atau manusia, tapi digunakan untuk ikan Koi,” kata Farman. 

Syarat Iran Tak Jadi Serang Israel, Kisah Penyamaran Intel Kopassus hingga Sopir Bus Positif Narkoba

Berdasarkan data dari kepolisian disebutkan, cerita bermula dari kegiatan kelompok penjual ikan Koi di Tulungagung yang beranggotakan empat orang, yakni AA, AN, S, dan IM. Mereka melayani penjualan ikan Koi dalam kemasan plastik. Karena dikemas, mereka membutuhkan oksigen agar ikan tidak mati.

Selama ini, mereka mendapatkan oksigen dari agen resmi di satu kelurahan dan satu desa di Tulungagung. Pada Senin siang, 19 Juli 2021, mereka kehabisan oksigen. IM kemudian menghubungi temannya pembudidaya bibit ikan gurami berinisial MR, bermaksud untuk meminjam oksigen jika ada stok.

MR mengaku punya stok oksigen ukuran 6 meter kubik. IM pun datang ke rumah MR dengan membawa satu tabung oksigen berukuran 1 meter kubik. Di sana IM mengisi ulang oksigen. Oksigen dari MR itulah yang digunakan IM untuk diisi ke kemasan plastik yang berisi ikan Koi. Setelah itu ikan tersebut mabuk dan empat ekor di antaranya mati.

Masih berdasarkan data dari kepolisian, MR mengaku mendapatkan oksigen dari tetangganya berinisial D pada Sabtu siang, 17 Juli 2021. Saat itu, D menghubungi MR bermaksud meminjam tiga tabung oksigen kosong masing-masing ukuran 6 meter kubik. D mengaku itu akan dipakai untuk penanganan santri yang sakit di salah satu pesantren di Pacitan.

MR mengiyakan dengan catatan agar satu tabung diisikan untuk keperluan sendiri. Malamnya, D menyuruh R untuk mengambil tiga tabung kosong yang akan dipinjam. R dan D kemudian membawa tiga tabung kosong itu ke pesantren yang membutuhkan dan diserahkan ke pengurus berinisial SF.

SF kemudian pergi ke kantor BPBD Pacitan untuk mengambil satu tabung berisi oksigen ukuran 6 meter kubik. Saat kembali tabung oksigen itu diserahkan kepada R dan diberikan kepada MR, seperti perjanjian awal. Nah, oksigen itulah yang kemudian diberikan kepada IM lalu dipakaikan mengisi kemasan plastik yang berisi ikan Koi.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya