Ganggu Ketertiban Umum, Polisi Ancam Amankan Pendemo PPKM

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :
  • dok Polri

VIVA – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Polri bakal menindak masyarakat yang nekat melakukan aksi unjuk rasa, ditengah pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

Diketahui, pada 3-20 Juli PPKM Darurat diberlakukan. Lantas diperpanjang hingga 25 Juli dengan perubahan nama menjadi PPKM Level 4. Sejumlah pihak sebelumnya menggelar aksi, menolak perpanjangan tersebut.

“Kalau memang dilakukan, mengganggu ketertiban umum, ya kami amankan,” kata Argo saat dikofirmasi wartawan pada Jumat, 23 Juli 2021.

Ternyata Syarat Usia Minimal Punya SIM Tidak Semuanya 17 Tahun, Cek Aturannya

Menurut dia, apabila demonstrasi dilakukan oleh masyarakat dikhawatirkan bakal menimbulkan kerumunan dan laju penularan virus Corona juga terjadi peningkatan. Untuk itu, masyarakat diimbau tidak perlu turun ke jalan selama masa PPKM ini berlaku.

“Kami berharap untuk tidak melakukan kerumunan karena situasi angka COVID-19 yang masih tinggi,” ujarnya.

Pembunuh Wanita Hamil Ditangkap, Kabur ke Lampung

Ia menyarankan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya dimasa pandemi ini, bisa dilakukan dengan cara daring. "Bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online," jelas dia.

Diketahui, beredar di media sosial mengenai percakapan persiapan aksi serentak yang hendak dilakukan oleh elemen masyarakat sipil dari Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bogor, Brebes, Indramayu, Semarang, Solo, Sukoharjo, Kudus, Kediri, Surabaya, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Kendari, hingga Padang pada Sabtu, 24 Juli 2021.

Ilustrasi sidang kode etik anggota polisi

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Di lokasi kejadian, 5 polisi tersebut berlagak preman dengan menodong senpi ke korban lalu menghajar secara membabi buta.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024