Epidemolog UGM Nilai PPKM Darurat Belum Efektif Turunkan Kasus COVID

(FOTO ILUSTRASI) Penyekatan dilakukan dalam rangka pelaksanaan PPKM darurat
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Penerapan kebijakan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021 dinilai belum memberikan dampak penurunan jumlah kasus positif COVID-19. Hal ini disampaikan epidemolog UGM Bayu Satria Wiratama.

Polisi Periksa 21 Saksi Terkait Kasus TPPU yang Jerat Ahli Nuklir UGM

"Belum terlihat penurunan (kasusnya). Kalaupun turun diikuti jumlah tes yang turun juga. Kalau jumlah yang dites turun, otomatis jumlah kasus turun juga. Bisa dilihat dari positivity rate yang cenderung stabil," ujar Bayu dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 23 Juli 2021.

Bayu memprediksi bahwa lonjakan kasus sebenarnya sudah terjadi sejak lama. Bayu menduga jika sebenarnya sejak Juni sudah ada peningkatan kasus di Indonesia. Hanya saja kondisi ini tak terpantau karena jumlah tes yang dinilai masih minim.

Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp 9,2 Miliar, Begini Kronologinya

Untuk menekan laju lonjakan kasus COVID-19 ini, Bayu menyarankan agar pemerintah menggencarkan program vaksinasi. Tujuannya agar herd immunity bisa segera tercapai.

Bayu menilai jika capaian jumlah warga yang divaksin masih rendah, herd immunity yang ditarget pemerintah tercapai di bulan September 2021 untuk wilayah Jawa-Bali akan sulit dicapai.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"Laju vaksinasi kita masih rendah (untuk mencapai target September herd immunity). Kecuali sehari bisa 2 juta orang yang divaksin," ujar Bayu.

Bayu menilai lonjakan kasus juga terjadi karena masyarakat mulai abai dengan penerapan protokol kesehatan (prokes). Masyarakat pun diharapkan bisa tetap tertib menjaga prokes dan 5M.
 

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024