Luhut: Kasus COVID-19 di DKI Jakarta, Jateng, Jatim Mulai Turun

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan
Sumber :
  • Marves

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan menyebut telah terjadi tren penurunan penambahan kasus COVID-19 sejak minggu pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Proyek Kereta Cepat Dilanjutkan Sampai Surabaya, Luhut Bentuk Tim Percepatan dengan China

"Saya minta pada teman-teman sekalian, meskipun ada penurunan dibandingkan dengan minggu pertama penerapan PPKM, tren penurunan mobilitas dan aktivitas tetap harus dipertahankan," kata Luhut dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 24 Juli 2021.  

Luhut mengatakan upaya mempertahankan penurunan mobilitas dan aktivitas maka akan mendorong penurunan penambahan kasus. Hal tersebut didasari pada variabel laju transmisi kasus, respon kesehatan, dan kondisi sosiologis masyarakat.

Luhut Ungkap Rencana China Tanam Ratusan Hektare Padi di Kalimantan

"Dengan menggunakan dasar tersebut, akan menjadi bahan evaluasi penurunan level PPKM pada suatu daerah," ucap Menko Luhut. Oleh karena itu, dia meminta semua kepala daerah di wilayah Jawa dan Bali untuk terus memperketat dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan.

Pada kesempatan tersebut, Menko Luhut memaparkan tren penurunan indeks komposit yang signifikan pada wilayah DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Menurutnya sebagian besar wilayah telah melewati puncak kasus dan mulai mengarah menurun.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Namun, Ia mengingatkan tingginya angka kematian yang masih harus diwaspadai.

"Terkait Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, saya minta buatkan laporan khusus penyebab tingginya angka kematian, berikan juga usulan upaya untuk menurunkan angka kematian tersebut," tegas Menko Luhut.

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia/Kemendag

Soal Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha, Kemendag: Mudah-mudahan Mei Selesai

Kementerian Perdagangan mengungkapkan, utang selisih harga atau "rafaksi" minyak goreng akan dibayarkan ke para pengusaha di sektor tersebut pada Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024