Ancaman PAN ke Amirudin yang Tega Tembok Pintu Rumah Penghafal Alquran

Ketua DPW PAN Provinsi Sulawesi Selatan Ashabul Kahfi Djamal
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Peristiwa seorang pria bernama Amirudin yang menembok pintu masuk rumah tahfiz atau peghafal alquran di Kelurahan Masale Makassar jadi sorotan publik. Dia ternyata anggota DPRD Pangkep yang juga kader Partai Amanat Nasional (PAN).

Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan 6 Raperda Sumsel di Depan DPRD, Apa Saja?

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi Sulawesi Selatan, Ashabul Kahfi Djamal mengatakan, akan segera memanggil dan menjatuhkan sanksi kepada Amirudin.

"DPW PAN akan segera memanggil saudara Amirudin. PAN tidak ragu untuk memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan," tegas Kahfi, Sabtu 24 Juli 2021.

PSI Ungkap Sosok Gubernur yang Tepat Pimpin Jakarta

Menurut Kahfi, PAN tidak akan mentolerir bila ada kadernya melakukan tindakan yang sewenang-wenang dan jauh dari nilai perjuangan PAN

"Sanksinya tegas, bisa PAW bahkan pemecatan dari kader PAN," tambahnya

Tak Lolos Jadi Wakil Rakyat, Ini Tanggapan Adelia Pasha

Tak hanya itu, jika memang terbukti ada pelanggaran hukum, Kahfi pun mengaku sangat mendukung aparat berwenang untuk memproses Amirudin sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Kami akan minta dia robohkan sendiri tembok itu. Jika tetap bersikeras kami akan serahkan sepenuhnya kepada yang berwenang. Kami tegaskan bahwa PAN mendukung upaya Camat Panakukkang dan RW 5 Kelurahan Masalle untuk mengambil tindakan,"

 kata dia.

Kahfi yang juga Anggota DPR RI dari Sulsel ini menambahkan bahwa arahan Ketua Umum PAN kepada kadernya jelas yakni untuk menjaga prilaku serta selalu berupaya membantu masyarakat.

"Ketum selalu menyerukan agar kader PAN menjaga akhlak. Sikap Amirudin ini tentu tidak sesuai dengan garis perjuangan PAN juga tidak meneladani Ketum PAN yang sangat menyayangi anak-anak penghafal Alquran," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya