Bom Lontong Milik Teroris di Sulteng Ternyata Berdaya Ledak Tinggi

Gegana Polda Sulteng uji kekuatan bom lontong milik teroris
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Detasemen Gegana Polda Sulteng yang tergabung dalam Satgas Madago Raya menguji kekuatan bahan peledak yang ditemukan dalam kandungan bom lontong milik terduga teroris B alias AA alias A. Terduga pelaku AA itu dilumpuhkan, pekan lalu.

Negara Ini Tuduh Iran sebagai Negara Teroris, Kok Bisa?

Pengujian kekuatan bahan peledak dilakukan di Markas Komando (Mako) Detasemen B Pelopor di Landangan, Poso, hari ini, Sabtu 24 Juli 2021.

“Hasilnya serbuk yang ditemukan dalam bom lontong milik terduga teroris yang dilumpuhkan hari Sabtu tanggal 17 Juli 2021 adalah bahan peledak dengan jenis high eksplosif atau berdaya ledak tinggi, di mana dalam radius 30 meter apabila paku atau gotri tersebut mengenai orang bisa mematikan dan radius 50 meter dapat melukai orang,” kata Wakasatgas humas AKBP Bronto Budiyono dalam keterangan tertulisnya.

Mantan Teroris Poso Dukung Penuntasan Masalah Terorisme di Sulawesi Tengah

Setidaknya setelah diurai bom tersebut dan diperiksa oleh Puslabfor Mabes Polri, ditemukan ada beberapa unsur bahan peledak dan beberapa materi dicdalam bom lontong tersebut.

Unsur bahan peledak dan material dicdalam bom lontong berupa detonator serta serbuk warna coklat yang diduga bahan peledak. Termasuk 29 biji paku panjang 4 cm kondisi berkarat, 60 butir gotri serta lakban.

Oknum Polisi di Kolaka Diduga Keroyok Warga, Korban Sempat Ditodong Pistol

Bronto juga menerangkan Detasemen Gegana dan Puslabfor juga melakukan uji coba untuk mengetahui daya ledak terhadap kandungan serbuk cokelat, yang diduga sebagai bahan peledak.

Sekadar diketahui, uji coba bahan peledak perlu dilakukan, selain untuk mengetahui daya ledak juga untuk melengkapi langkah-langkah penyelidikan atau penyidikan dalam rangka penegakkan hukum tindak pidana terorisme.

Press realese Polda Sumatera Selatan terkait penetapan dua debt collector sebagai tersangka

2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka

Robert dan Bambang, dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi Tersangka.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024