Rizal Ramli Ungkap Alasan Dipecat Jadi Menteri

Rizal Ramli dalam acara ILC di tvOne
Sumber :
  • tvOne

VIVA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Indonesia, Rizal Ramli, geram dengan cuitan buzzer di akun media sosial twitternya. Hal itu karena banyak buzzer yang menyebutnya sebagai menteri yang telah dipecat oleh Presiden Joko Widodo karena berkinerja kurang baik.

Komposisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran Tunggu Penetapan Resmi KPU

Rizal kemudian meluruskan, dan menyebut para buzzer tersebut tidak pandai dalam membaca kinerja seorang pejabat. Menurut Rizal, selain kinerja ada faktor lain yang membuat seorang pejabat digantikan.

Setidaknya ada 3 faktor utama yang membuat seorang pejabat dapat digantikan. Pertama yakni pejabat tersebut melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Ogah Bawel soal Jatah Menteri PAN, Zulhas Pasrah ke Prabowo

Kedua dalam posisi tersebut sudah waktunya melakukan reorganisasi. Yang ketiga, yakni karena pejabat tersebut tidak dapat dikendalikan.

Rizal mengaku dipecat karena tidak mau dikendalikan dan selalu melawan korupsi. Salah satu yang dia sebutkan adalah karena dia melawan para pelaku korupsi reklamasi.

Jangan Kaget dengan Spesifikasi Mobil Gagah AHY Seharga Rp1,1 Miliar

"BuzzeRP2 oon sangat doyan beri label pecatan, Krn tidak cerdas baca kinerja. Pejabat dipecat krn 3 sebab: KKN, reorganisasi, dan 'tidak bisa dikendalikan'. RR dipecat krn tidak bisa dikendalikan krn selalu lawan korupsi & kolusi dan ganggu cukong reklamasi. Gitu aja ribet," kata Rizal dalam akun twitternya @RamliRizal, Senin, 26 Juli 2021

Pada periode pertama Presiden Joko Widodo, Rizal Ramli sempat menduduki posisi Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Indonesia. Rizal Ramli menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman menggantikan Indroyono Soesilo sejak 12 Agustus 2015.

Namun, Rizal hanya menjabat kurang dari satu tahun. Tepatnya pada tanggal 27 Juli 2016, Rizal Ramli digantikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya