Kasus Korupsi Tanah Munjul, KPK Akan Periksa Eks Plt Dirut Sarana Jaya

Gedung KPK
Sumber :
  • KPK.go.id

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono.

PT BMI Ajukan PK Kasus Sengketa Lahan ke MA, Minta Eksekusi Ditunda

Indra akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.

Pemeriksaan terhadap Indra dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.

Misteri Hilangnya Dusun Legetang di Kawasan Dieng, Ratusan Jiwa Terkubur Hidup-hidup

"Hari ini pemanggilan saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur Tahun 2019 dengan tersangka YRC (Yoory Corneles Pinontoan) dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Senin, 26 Juli 2021.

Selain Indra, masih kasus ini, tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa Senior Manajer Divisi Pertahanan dan Hukum Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yadi Robi, dan staf Divisi Umum Perumda  Pembangunan Sarana Jaya, Rahmat H. 
Keduanya juga bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Yoory dan kawan-kawan. "Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Ali.

KPK Sita 10 Bidang Tanah Milik Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, Salah Satunya Dibangun Hotel
BPBD Kabupaten Purwakarta menyelidiki pergerakan tanah

BPBD Assessment Pergerakan Tanah di Purwakarta

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purwakarta menyelidiki pergerakan tanah di Kampung Cibodas dan Kampung Panyindangan Kabupaten Purwakarta.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024