Risma Buat Aplikasi Gaet BI, OJK dan E-Commerce Pantau Bansos

Mensos Tri Rismaharini
Sumber :

VIVA – Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut pihaknya sudah berbicara dengan sejumlah otoritas keuangan dan perusahaan teknologi keuangan untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) atau BNPT ke depannya. 

Sidang Sengketa Pilpres di MK, Bawaslu Sebut Jokowi Bagi-bagi Bansos Tak Langgar Netralitas

Risma mengatakan, langkah itu diambil demi bantuan kepada masyarakat terdistribusi secara cepat, transparan dan tepat sasaran. Nantinya juga akan ada aplikasi terkait penyaluran bansos.

"Mungkin teman-teman menanyakan bagaimana kasus kemarin, kami akan memperbaikinya. Kami sudah siapkan software, kami dibantu Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan teman-teman muda di fintech dan e-commerce untuk menggunakan aplikasi," kata Risma usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin 26 Juli 2021.

Otto Hasibuan: Rakyat Dituduh Pilih Prabowo-Gibran karena Bansos, Ini Sangat Menyakitkan!

Kelak program sudah berjalan, kata mantan Wali Kota Surabaya ini, para penerima manfaat bisa belanja kebutuhan pokok di mana saja. Pada intinya para penerima bisa memilih bertransaksi dari bantuan yang dikirim pemerintah.

Sebelumnya penyaluran bantuan ini diambil lewat program e-warong, yang merupakan kepanjangan tangan atau agen bank/pedagang atau pihak lain dalam mendistribuskan dan kemudian penerima membelikan bahan pangan.

Hotman Paris: 90 Persen Gugatan Anies tentang Bansos, Yang Lainnya Hanya Ngoceh Sana-sini

"Jadi nanti belanja bisa dia mana saja," kata Risma.

Risma mengatakan, setelah prosesnya semua sudah rampung, direncanakan peluncuran program aplikasi terbaru ini dihelat pada 17 Agustus mendatang. Dan ia menyebut, terus memantau setiap distribusi bantuan sosial untuk memastikan penyalurannya terbuka dan yang pasti tepat sasaran.

Juga termasuk aplikasi terbaru ini. Bersama platform dan otoritas keuangan negara, sebisa mungkin akses semudah mungkin bisa digunakan para penerima manfaat.

Dengan begitu, bantuan yang diberikan juga bisa terpantau secara ketat. Jadi penerima tidak bisa membeli rokok apalagi minuman keras.

"Maka dengan fitur itu, kami bisa membatasi untuk belanja. Karena tidak bisa belanja, jika pembayarannya digunakan untuk membeli miras atau rokok," tutur Risma.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya