Ridwan Kamil Siapkan Pesantren Jadi Sentra Vaksinasi COVID-19

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adi Suparman (Bandung)

VIVA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memproyeksikan sekolah dan pesantren jadi sentra vaksinasi, untuk mempercepat kekebalan kelompok atau herd immunity sebanyak 70 persen dari populasi Jawa Barat mulai Agustus 2021. 

Golkar Sambut Baik PAN Jagokan Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024

“Mulai bulan Agustus sudah kami siapkan sekolah dan pondok pesantren dimanfaatkan sebagai tempat vaksinasi,” ujar Ridwan Kamil dalam silaturahmi virtual bersama tokoh agama, Senin, 26 Juli 2021.

Menurutnya, sekolah dan pondok pesantren efektif mempercepat target vaksinasi Jawa Barat. “Kalau di tempat pesantren dan sekolahnya ada tempat yang memadai untuk sentra vaksinasi itu bisa dilakukan dan ujungnya juga kan untuk mengurangi kematian,” katanya.

Zulhas Yakin Ridwan Kamil Maju Pilgub Jakarta Bukan Jabar

Oleh karena itu, Emil, sapaan Ridwan Kamil, meminta ulama se-Jawa Barat berperan mempercepat vaksinasi dengan memberikan sosialisasi dan edukasi vaksin yang benar. Ridwan Kamil membeberkan mengenai kinerja pemerintah pusat dan daerah dalam penyaluran bantuan sosial, yang saat ini menjadi kegelisahan masyarakat saat PPKM Darurat. Menurutnya, pemerintah saat ini sedang menyalurkan bansos dari 13 pintu keuangan. 

Ridwan Kamil meminta para ulama dan tokoh agama dapat menenangkan masyarakat agar situasi sosial Jabar tetap aman dan kondusif.  

Deretan Penyakit Ini Rentan Dialami Jemaah Haji dan Umrah, Wajib Vaksin Sebelum ke Tanah Suci!

“Mari kita bersama - sama perkuat herd immunity. Mohon titip juga membantu menenangkan masyarakat karena bansos juga terus kita hadirkan dan upayakan, apakah itu yang (data) normal atau data yang terdampak baru," katanya.
 

Polda Jatim saat merilis kasus film pendek Guru Tugas di Markas Polda Jatim di Surabaya.

Bikin Resah Masyarakat Madura, 3 Konten Kreator Film Guru Tugas Ditahan

Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan S, Y, dan A sebagai tersangka dalam kasus film pendek Guru Tugas.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024