Pemerintah Siapkan 37 Ribu Oksigen Konsentrator untuk Pasien COVID-19

Dinkes Solo menerima bantuan 200 tabung oksigen dari Singapura
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA – Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pihaknya terus menambah kebutuhan oksigen bagi pasien COVID-19. Budi mengatakan pemerintah sendiri telah menyiapkan sejumlah jenis oksigen, baik yang datangnya dari bantuan luar negeri, ataupun mengoptimalkan produksi dalam negeri.

Rey Mbayang Nyaris Meninggal saat Diving di Papua, Tabung Oksigen Bocor dan Kejang-kejang

Hal tersebut merespons secara cepat, terjadinya lonjakan kasus COVID-19 baru-baru ini. Oksigen yang dibutuhkan saat ini sebanyak 2.500 ton per hari, sementara kapasitas produksi hanya 1.700 ton per hari.

"Ini juga sudah ada donasi 17.000 [unit oxygen concentrator] dan mulai berdatangan. Kita rencana sudah beli 20.000 unit yang nanti akan kita distribusikan ke seluruh rumah sakit dengan tempat isolasi," kata Budi dalam keterangannya yang dikutip VIVA dari laman Setkab.go.id, Selasa 27 Juli 2021.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Oksigen konsentrator merupakan salah satu opsi karena mudah dibawa atau portable. Bahkan pemerintah sebelumnya menyebut, bahwa oksigen jenis ini bisa dipinjamkan ke rumah warga yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah. Jika sudah tidak dibutuhkan, bisa dipinjamkan ke rumah sakit kembali.

Dikatakan oleh Budi, setiap seribu unit oksigen konsentrator dapat memproduksi sekitar 20 ton oksigen per hari. Peralatan kesehatan ini juga dapat didistribusikan karena lebih mudah dan dapat menggantikan tabung-tabung oksigen besar.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"Jadi kita menghilangkan kebutuhan tabung yang besar-besar, kita menghilangkan kebutuhan transportasi logistik yang juga susah, kita juga menghilangkan kebutuhan pabrik-pabrik oksigen besar yang harus kita bangun dengan cepat," kata eks bos Bank Mandiri tersebut.

Terkait ketersediaan oksigen cair yang diperlukan di ruang ICU rumah sakit (RS), pemerintah mendorong perusahaan-perusahan di dalam negeri untuk memaksimalkan kapasitas produksinya untuk oksigen medis. Selain itu, pabrik atau industri juga diminta memproduksi oksigen medis.

"Kekurangannya akan kita dapat dengan memanfaatkan extra capacity dari pabrik-pabrik oksigen yang ada di Indonesia maupun extra capacity dari pabrik industri lain yang memproduksi oksigen, misalnya pabrik baja, pabrik smelter, nikel, pabrik pupuk. Mereka memproduksi oksigen di dalam negeri itu yang nanti akan kita tarik dan akan kita distribusikan ke seluruh provinsi," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya