Makan Cuma 20 Menit, Pengelola Warung Bingung Cara Usir Pelanggan

Ilustrasi etalase warung tegal atau Warteg.
Sumber :
  • VIVA/Wilibrodus

VIVA – Sejumlah pemilik warung makan di Jakarta Pusat mulai menghirup udara segara di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 ini. Pasalnya, warung makan sudah bisa menyediakan makan di tempat.

Warung Jual Daging Babi, Negara Tidak Pernah Dijajah, dan Arus Mudik 11 Jam dari Bekasi

Meski demikian, makan di tempat tak melulu terbebas dari aturan yang ada. Mereka harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan juga membatasi waktu makan di tempat hanya boleh 20 menit saja.

Widya, salah satu pemilik warung di Jalan Kramat IV, Senen, Jakarta Pusat mengatakan, ia akan tetap mengikuti aturan yang ada. Sebab, diberi kesempatan untuk makan di tempat saja sudah cukup menyejukkan bagi mereka pengusaha warung makan.

Geger, Warga Garut Temukan Warung Makanan Jajakan Daging Babi tanpa Pemberitahuan

Baca Juga: Update COVID-19 Nasional 27 Juli 2021: Sembuh 47.128, Positif 45.203

Bahkan, sejak kemarin Widya telah menaati aturan yang berlaku dalam PPKM Level 4. Ia mempersilahkan pelanggan untuk makan di tempat, namun dibatasi hanya sampai 20 menit.

Detik-detik Mobil Hantam Warung Samping Polsek Cengkareng, 3 Orang Terluka

"Makan di tempat boleh, asalkan sebentar saja. Karena kita warteg juga harus bisa mematuhi peraturan pemerintah, harus bisa menjaga jarak. Asal jangan dibataskan, kita kan semua pedagang ingin cari duit," kata Widya, saat temui di warungnya, Selasa 27 Juli 2021.

"Bukan bermaksud apa-apa, kita juga punya anak dan keluarga yang butuh biaya, butuh makan. Kita kalau jualan kayak gini terus dibatasi oleh pemerintah, gimana nantinya," sambungnya.

Widya menuturkan, bahwa ia tak punya cara tersendiri untuk meminta pelanggannya pergi setelah makan. Menurutnya, ia secara sopan akan menjelaskan aturan yang ada, agar dipahami pelanggan dan tidak salah paham.

Namun, cara itu selalu membuatnya tak berkutik ketika ada pelanggan yang masih mau duduk di warungnya. Ia pun sudah berupaya menyampaikan batasan waktu yang tertera pada aturan yang ada, namun masih ada saja pelanggan yang tidak terlalu ambil pusing.

"Saya bicara, kalau memang habis makan dan duduk lama saya tegur 'pak, bu jangan duduk lama-lama, waktunya sudah habis'. Kita cuma kasih waktu 15 menit buat makan, paling lama 20 menit. Setelah itu selesai dan kalau orang itu masih duduk, kita tegur supaya jangan lama-lama biar yang lain juga makan," sebutnya.

Ia juga mengaku telah mengetahui aturan yang berlaku dalam PPKM Level 4. Ia mengetahuinya dari berita yang beredar di media sosial.

Bahkan, pada hari Senin kemarin, ia sempat meminta beberapa pelanggan yang nongkrong di warungnya setelah makan. Namun, tanggapan pelanggan yang masih ingin duduk di warung selalu membuatnya bingung.

"Ya kata mereka mau makan sebentar habis nongkrong. Kita sebagai penjual itu susah, mau diusir bilangnya gimana. Sering saya tegur, tapi tanggapan orang-orang memang beda-beda. Kayak ada yang setelah makan, masih mau minum santai, terus saya minta untuk pergi tapi mereka enggak mau. Itu saya bingung," ungkap Widya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya