Juliari Batubara Hadapi Sidang Tuntutan Korupsi Hari Ini

Juliari P. Batubara.
Sumber :

VIVA – Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dijadwalkan akan menjalani sidang pembacaan surat tuntutan hari ini.

SYL Beli Lukisan Sudjiwo Tedjo Rp200 Juta Pakai Uang Vendor di Kementan RI

Juliari Batubara merupakan terdakwa kasus dugaan suap pengandaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek.

"Sesuai jadwal persidangan benar hari ini dalam perkara terdakwa Juliari Peter Batubara  diagendakan pembacaan surat tuntutan oleh tim JPU KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 28 Juli 2021.

Hakim MA Gazalba Saleh Didakwa TPPU untuk Beli Alphard hingga Lunasi Rumah KPR

Pada perkaranya, Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap sekira Rp32,48 miliar. Tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguraikan uang suap itu diterima dari sejumlah pihak.

Sejumlah Rp1,28 miliar diterima dari Harry van Sidabukke, Rp1,95 miliar dari Ardian Iskandar M dan Rp29,25 miliar dari beberapa vendor bansos COVID-19 lainnya.

Gazalba Saleh Didakwa TPPU Rp 25 Miliar

Uang tersebut diterima Juliari lewat dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Jaksa menyebut uang tersebut diterima Juliari terkait dengan penunjukan PT Pertani (Persero), PT Mandala Hamonangan Sude dan PT Tigapilar Agro Utama serta beberapa vendor lainnya dalam pengadaan bansos sembako untuk penanganan COVID-19 pada Direktorat PSKBS Kementerian Sosial Tahun 2020.

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh

Jaksa Ungkap Gazalba Saleh Cuci Uang Beli Alphard, tapi di LHKPN Bilang Cuma Ada Avanza

Jaksa KPK mengungkapkan hakim nonaktif MA Gazalba Saleh melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan membeli mobil Alphard.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024