DPR Minta KSAU Pecat Oknum TNI yang Injak Kepala Warga Papua

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Syaifullah Tamliha.
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

VIVA - Anggota Komisi I DPR, Syaifullah Tamliha, turut angkat bicara terkait aksi keji anggota POM TNI AU yang menginjak dan melakukan kekerasan terhadap warga Papua. Menurut Syaifullah, tindakan tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh prajurit TNI.

Roadmap Repatriasi Hak Militer Sumber Daya Pertahanan Negara

Politikus PPP ini meminta agar TNI AU segera melakukan penyelidikan terhadap adanya peristiwa ini. Jika terbukti bersalah, jangan segan untuk memecat oknum TNI AU yang telah melakukan perbuatan tidak manusiawi tersebut.

"Jika benar oknum TNI Angkatan Udara yang menggunakan pakai Polisi Militer (PM) tersebut melakukan tindakan tersebut, sebaiknya KSAU segera memerintahkan Puspom AU utk melakukan penyelidikan dan jika terbukti benar di Pengadilan Militer, sebaiknya dipecat dari TNI dan diberikan hukuman yang sepadan," kata Syaifullah, Rabu, 28 Juli 2021.

Transformasi Kualitas Demokrasi di Papua

Seorang prajurit, kata Syaifullah, sangat tidak pantas melakukan aksi tersebut kepada rakyat karena TNI sendiri lahir dari rakyat. Oleh karena itu, oknum TNI tersebut pantas diberikan hukuman yang berat.

"Aksi semacam itu tidak pantas dan tidak sesuai dengan Sapta Marga Prajurit. Menurut Panglima Besar Soedirman, bahwa rakyat adalah ibu kandung TNI dan jangan sampai dia menginjak ibu kandungnya sendiri," ujarnya.

Mahasiswa Papua Pemukul AKBP Ferikson Ditangkap

Baca juga: Oknum TNI AU Injak Kepala Warga di Papua, KSAU Minta Maaf

Syaifullah mencontohkan apa yang dilakukan oleh KSAD Jenderal Andhika Perkasa yang tak segan memecat anak buahnya yang melakukan kekerasan kepada rakyat. Hal itu dilakukan jangan sampai nama baik TNI tercoreng akibat ulah dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Tindakan serupa juga telah dicontohkan oleh KASAD Jenderal TNI Andhika yang memecat dan menghukum oknum TNI AD yang menyerang Polsek Ciracas tahun yang lalu dan memberikan ganti rugi kepada para pedagang UMKM sepanjang 8 km yang diobok-obok oleh beberapa oknum TNI AD tersebut," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya