Risma Murka, Bansos Tunai di Daerah Tangerang Ini Dipotong Petugas

Mensos Tri Rismaharini.
Sumber :
  • Sherly / VIVA.

VIVA – Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma, melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengetahui proses penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di dua Kecamatan wilayah Kota Tangerang, Rabu, 28 Juli 2021.

Dedi Mulyadi Tegaskan Prabowo-Gibran Menang Bukan karena Bansos: Semoga No Debat!

Dalam sidak tersebut, dirinya berserta jajaran menyambangi Kecamatan Pinang dan Kecamatan Karang Tengah. Tanpa didampingi pihak Pemerintah Daerah setempat, Risma menanyakan kepada setiap warga yang masuk dalam penerima BST soal penerimaan penyaluran dana tersebut.

Dan nyatanya, ditemukan praktik pungutan liar yang dilakukan oleh pendamping program keluarga harapan (PKH) di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Bawaslu Akan Awasi Pembagian Bansos di Pilkada Serentak 2024

"Kamu dananya dipotong oleh siapa? Sebut namanya, ada polisi di sini yang siap menindaklanjuti," tanya Risma pada penerima bantuan.

Baca juga: Bank Mandiri Resmi Tutup Operasional di Aceh Mulai 30 Juli 2021

Dissenting Opinion, Hakim MK Saldi Isra Sebut Bansos Jadi Kamuflase Menangkan Paslon

"Saya jamin ibu dapat lagi besok, dia (pendamping PKH) bisa tidak jadi 'penjual'  lagi besok, tapi saya bisa jamin ibu dapat lagi, ibu harus berani ini didampingi pihak Babinkamtibmas, soalnya kalau enggak, ibu ndak kasihan sama saya. Saya susah-susah mereka curiga saya bermain, saya enggak mungut apapun. Ibu kan kalau dapat dipotong ama dia, diminta bayaran, Rp50 ribu itu banyak sekali," lanjut Risma.

Adanya kasus itu pun, Risma meminta kepada para petugas dan jajarannya untuk bisa menyelidiki penyaluran-pemyaluran dana sosial kepada masyarakat, dan menindak oknum tersebut.

Sementara itu, penerima PKH yang akrab disapa Wowoh mengatakan, memang dana yang diterimanya dipotong oleh petugas.

"Ada orang (petugas), saya dimintai uang tunai Rp50 ribu. Tapi sampai sih bantuannya ke saya, awalnya emang agak ribet, bolak-balik gitu," katanya.

Seperti diketahui, BST Kementerian Sosial berupa uang tunai Rp600 ribu serta beras seberat 10 kilogram. Besaran jumlah tersebut adalah akumulasi BST selama dua bulan yaitu Mei dan Juni masing-masing Rp300 ribu yang diberikan pada bulan Juli. 

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono

MK Sudah Putuskan, Dave Laksono Minta Tak Ada Lagi Tuduhan Politisasi Bansos

Semua pihak seharusnya mengakhiri perdebatan terkait Pilpres 2024 setelah Mahkamah Konstitusi atau MK, menyampaikan putusannya. Putusan itu kukuhkan Prabowo-Gibran menang

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024