Viral Pisah Sambut Kapolres Rembang Disebut Langgar PPKM, Polda Bantah

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy
Sumber :
  • tvOne/Teguh Joko Sutrisno

VIVA – Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes M Iqbal Alquddusy menegaskan video viral yang diduga hajatan di Pendopo Museum RA Kartini Rembang bukan hajatan. Menurut dia, kegiatan tersebut perkenalan Kapolres Rembang baru.

100 Kilometer Jalan di Jateng Rusak karena Banjir, Perbaikan Dikebut hingga H-7 Lebaran

“Terkait viral video kegiatan hajatan yang digelar di Pendopo Museum RA Kartini Rembang yang beredar di beberapa platform media sosial dan WA, itu adalah tidak benar. Disinformasi,” kata Iqbal melalui keterangannya pada Kamis, 29 Juli 2021.

Ia menjelaskan kegiatan di pendopo dalam rangka perkenalan Kapolres Rembang baru dan pamitan Kapolres Rembang lama, serta sambutan dari Bupati Rembang tentang perkembangan penanganan COVID-19 di wilayah Kabupaten Rembang.

Waduh, Polda Jateng Amankan 1.904 Pelaku Perzinahan Selama Ramadhan

Dalam informasi tersebut, kata Iqbal, mereka dituding telah melanggar batas waktu PPKM level 4. Dijelaskan Iqbal, bahwa Pihak Pemkab menyebutkan terkait acara tersebut yang direncanakan selesai pukul 20.00 WIB, namun diakuinya acara memang sedikit molor dari jadwal.

Selain itu, kata Iqbal, dalam kegiatan tersebut hanya diundang 12 orang tanpa adanya hiburan dan tanpa makan. Sehingga tidak lebih dari yang diperkirakan.

Gerakan Muslim Jawa Tengah Dukung Sudaryono Jadi Cagub Jateng

"Usai acara pukul 20.30 Wib, mereka langsung bubar dan tidak ada pesta, ataupun sampai larut malam," terangnya.

Selain itu, kata Iqbal, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi juga sudah menegaskan saat memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Rembang, Klaten dan Demak pada Rabu, 28 Juli 2021. Bahwa tidak ada acara pesta lepas kenal, langsung bekerja fokus penaganan COVID-19 di wilayahnya.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, namun harus bijak bermedia sosial. Cek ricek, saring sebelum sharing, jangan sampai menyebarkan informasi yang tidak benar dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” jelas dia.

Baca juga: Bantah Penyekatan PPKM Longgar, Polisi: Petugas Sudah Hapal

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya