Trending #MunarmanKalianApakan di Twitter, Polri: Diproses Hukum

Munarman ditangkap Densus 88
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Tagar #MunarmanKalianApakan trending di media sosial Twitter, Jumat, 30 Juli 2021. Netizen bertanya-tanya soal perkembangan kasus yang membelit mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman.

Muncul #BaktiKodamVBrawijaya, Netizen Salut Babinsa Evakuasi Lansia dari Terjangan Banjir

Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyebut kliennya sulit ditemui. Kata dia, hal itu terjadi karena pemberlakuan PPKM Level 4 di Ibu Kota. Tapi, dia tidak tahu apakah kesulitan menemui Munarman menjadi penyebab tagar #MunarmanKalianApakan trending di Twitter. 

Dia menyebutkan, bukan hanya Munarman saja yang sulit temui. "(Munarman) kadang sulit dikunjungi kuasa hukum. "(Rizieq Shihab) juga sama," ujarnya kepada wartawan, Sabtu, 31 Juli 2021.

Dilaporkan ke Bawaslu, Kemhan: Kami Telah Beri Penjelasan dan Sanksi Admin Medsos

Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono menambahkan, Munarman sampai saat ini masih ditahan di Rumah Tahanan. 

Mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya ini juga menjawab tagar #MunarmanKalianApakan. Kata Argo, Munarman saat ini sedang menjalani proses hukum. "Keberadaannya ya di rutan. Diproses hukum," ujar Argo.

Dilaporkan ke Bawaslu Imbas Cuitan Tagar PrabowoGibran, Kemhan Tegaskan Gak Sengaja

Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021, sekira jam 15.30 WIB.

Munarman diduga terlibat dalam pembaiatan di UIN Jakarta, di Makassar dan di Medan. Kemudian, Densus 88 bersama tim Polda Sulawesi Selatan juga menggeledah bekas markas organisasi FPI di Jalan Sungai Limboto, Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Sejumlah barang-barang diamankan petugas seperti satu kardus berwarna cokelat, papan nama, dan sebuah bungkusan plastik warna merah, termasuk spanduk bertuliskan logo dan nama FPI.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya