Satu Tersangka Kasus Korupsi Asabri Meninggal Dunia

Karangan bunga turut berduka cita (foto ilustrasi)
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Kepala Divisi (Kadiv) Investasi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) periode Juli 2012-Januari 2017, Ilham Wardhana Siregar meninggal dunia. Ilham adalah salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada PT ASABRI. 

Bentrok Kelompok Pemuda di Bandar Lampung, 1 Pelajar Tewas

"Innalillahi wainna illahiroji'un telah berpulang ke rahmatullah, Ilham Wardhana Siregar (IWS), hari ini Sabtu, 31 Juli 2021 pukul 17:28 WIB di Rumah Sakit An-Nisa Tangerang, karena sakit," ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 31 Juli 2021. 

Meski membenarkan, dia tidak merinci penyakit yang diderita Ilham. Lantas, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur segera menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) terhadap Ilham karena meninggal dunia.

Polisi Tetapkan Senior Taruna STIP Tersangka Penganiayaan Juniornya Hingga Tewas

"SKPP diterbitkan setelah menerima surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit An-Nisa Tangerang," kata dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan, Ilham ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. ASABRI pada 1 Februari 2021 lalu. 

Ratusan Warga Pesisir Selatan Diserang Virus Diare, 4 Orang Meninggal

Ilham menjadi tersangka bersama delapan orang lainnya. Ilham sejatinya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur setelah berkas perkaranya bersama delapan tersangka lain lengkap atau P21 pada 28 Mei 2021. Ilham ditahan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sambil menunggu persidangan.
 

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan

Kombes Gidion: Penganiayaan Senior kepada Junior Taruna STIP Dianggap Tradisi

Kepolisian menetapkan seorang mahasiswa senior dari Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) berinisial TRS (21) sebagai tersangka kasus penganiayaan, terhadap mahasiswa STIP

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024