Kompol Andri Si Macan Barelang, Sosok Jeli Ungkap Pembunuhan Sulit

Satuan Reskrim Polresta Balerang mendapat penghargaan dari KPAI pada 2021
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Barelang, Polda Kepulauan Riau, Komisaris Polisi Andi Kurniawan diberi julukan oleh anggotanya Macan Barelang dengan jargon "pantang pulang sebelum dapat". Ia sudah tiga tahun lebih menjabat posisi komandan Reskrim di Kota Batam sehingga warga disebut tak asing lagi dengan figurnya.

Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Korban Dieksekusi dengan Blencong

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2006 ini dikenal sebagai polisi pekerja keras, telaten serta jeli dalam melihat kasus. Bahkan Kompol Andri kerap menghabiskan waktu di kantor dan lapangan guna menuntaskan kasus-kasus yang jadi prioritasnya.

Usai lulus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Andri ditugaskan di Polda Kepulauan Riau. Selama berkarier di Korps Bhayangkara, Andri lebih banyak ditugasi di satuan reserse. Bahkan ia sudah tiga kali menjadi Kasat Reskrim di Polres dan Polresta wilayah hukum Polda Kepulaua Riau.

Terungkap, Motif Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Palembang

Pada 2014, Andri pernah jadi Kasat Reskrim Polres Bintan. Tahun 2015, ia ditugaskan sebagai Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang. Kemudian, ia bertugas menjadi Kasat Rekrim Polresta Barelang tahun 2017 sampai sekarang. Andri bertugas keseluruhannnya di wilayah Polda Kepulauan Riau.

Menurut Andri, semua jabatan yang diembannya merupakan amanah. Sehingga setiap tugas yang diberikan selalu dikerjakan dengan sungguh-sungguh. Setidaknya, kata dia, sejumlah kasus besar harus sering diungkap sampai tuntas.

Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan

"Alhamdulilah, ini merupakan amanah yang diberikan kepada saya. Saya hanya bekerja dengan sebaik-baiknya," kata Andri pada Sabtu, 31 Juli 2021 saat mendapatkan penghargaan.

Selama bertugas di Batam, Andri telah mengungkap sejumlah kasus kejahatan kriminalitas mulai dari aksi pencurian dengan pemberaran alias curat, pencurian dengan kekerasan alias curas hingga kasus pembunuhan.

Pada Juni 2021, Andri bersama jajarannya berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita paruh baya bernama Qui Hong di Perumahan Ever Fresh Batam Center. Padahal keluarga korban mengira Qui Hong meninggal akibat penyebab wajar.

Andri sangat jeli melihat kasus pembunuhan tersebut karena kecurigaan setelah melihat hasil visum yang terjadi ditubuh Qui Hong. Ternyata ada sejumlah luka memar. 

“Awalnya, ada memar dan patah tulang di leher. Dari sana kita curiga dan akhinya dilakukan penyelidikan," lanjut dia.

Selanjutnya, Andri memerintahkan anggotanya untuk mengumpulkan sejumlah saksi serta mendalami rekaman kamera CCTV. Hasilnya pelaku bisa diringkus kurang dari 24 jam ketika mau melarikan diri bernama Syamsul Arifin.

Selain itu, Andri juga sangat jeli melihat kasus kekerasan terhadap anak. Akhirnya hal ini yang membuat jajaran Satuan Reskrim Polresta Balerang mendapat penghargaan dari Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Indonesia (KPPAI) pada Februari 2021.

Era Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian, Andri juga diberikan pin emas sebanyak dua kali karena membantu menangkap jaringan narkoba internasional. Meski bertugas di satuan Rserse Kriminal, Andri kerap membantu rekan-rekannya di satuan Reserse Narkoba.

"Kita bantu juga menangani kasus narkoba. Alhamdulilah diberikan pin emas dari Kapolri," katanya.

Tak sampai di situ, Andri pejabat polisi muda ini juga diketahui beberapa kali mendapat penghargaan dari Gubernur Kepulauan Riau dan Walikota Batam terkait pengungkapan kasus kasus kriminal di wilayah hukum Polresta Barelang.
 

Pelaku Novi yang tega membunuh ibu mertua di Kendari.

Ketika Santet Gagal, Pembunuh Bayaran Akhirnya Dipilih Novi untuk Eksekusi Mertua

Wanita muda bernama Novi terancam hukuman mati karena menjadi otak pembunuhan terhadap Mirna (51) ibu mertuanya. Sebelum membunuh, Novi sempat memakai jasa dukun santet.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024