PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, PKB Beri Masukan Begini

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid (kiri).
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 akan berakhir pada hari ini, Senin 2 Juli 2021. Setelah sebelumnya Presiden Joko Widodo memperpanjang dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, walau dengan beberapa rileksasi. 

img_title Muzani: Pesan untuk Seluruh Rakyat, Jangan Saling Hujat!

Hingga saat ini, belum ada keputusan dari Presiden apakah kembali memperpanjang PPKM Level 4 ini, atau ada kebijakan lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid, meminta pemerintah berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait perpanjangan atau penghentian PPKM ini. Pemerintah harus melihat berbagai aspek secara mendalam, sebelum membuat keputusan.

img_title Muzani: Koperasi Hadirkan Demokrasi dalam Kehidupan Ekonomi

"Memang serba sulit. Saya berharap pemerintah mengambil keputusan yang terbaik, seksama dan terukur," kata pria yang akrab disapa Gus Jazil, Senin 2 Agustus 2021.

Lebih lanjut dia menuturkan, apabila PPKM kembali dilanjutkan, pemerintah harus bertanggung jawab dalam membantu pemberian bantuan sosial (bansos) secara lebih menyeluruh kepada masyarakat kecil. Juga insentif kepada pelaku usaha. Jangan sampai lebijakan yang dibuat justru membebani rakyat.

img_title Muzani: Indonesia Terus Berdiri Bersama Rakyat Palestina

"Kalau diperpanjang lagi tentu aktivitas ekonomi warga tambah lesu. Silahkan diperpanjang sekiranya pemerintah dapat membantu sektor usaha dan kebutuhan dasar masyarakat selama PPKM," ujarnya.
 
Dia juga mengatakan, PPKM Level 4 apabila dilanjutkan terus menerus maka dapat menunjukkan kebijakan yang diambil pemerintah tidak efektif dilaksanakan di lapangan. 
"Hemat saya, perpanjangan PPKM dapat menurunkan kepercayaan masyarakat karena pemerintah dianggap kurang berhasil mengatasi keadaan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, pemerintah memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli-20 Juli untuk wilayah Jawa-Bali sebagai upaya menekan penyebaran kasus COVID-19. Saat itu angka kasus positif melonjak drastis akibat varian delta. Begitu juga tingkat kematian yang tinggi.

Pemerintah kemudian memperpanjang memberlakukan PPKM level 4 hingga 25 Juli. Kemudian, memperpanjangnya lagi terhitung 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Ilustrasi bendera merah putih

Ada Apa di Tanggal 18 Agustus? Ini yang Terjadi Setelah Perayaan Hari Kemerdekaan

Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia menjadi salah satu momen penting bagi masyarakat Indonesia. Pada Senin, 17 Agustus 2026 perayaan ini terjadi.

img_title
VIVA.co.id
18 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut