Korupsi Berjemaah RS di Makassar Diusut, 13 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Endra Zulpan.
Sumber :
  • VIVA/Irfan

VIVA – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua, Makassar. Sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka, antara lain berinisial AN, dr SR, MA, FM, HS, MW, AS, MK, HIHS, AEH, DR, APR, dan R.

Biaya Ultah Cucu SYL Minta Di-reimburse Kementan, Pegawai Menolak Terancam Dimutasi

“Peran mereka bermacam-macam, ada PPK, Pokja, pengguna anggaran, konsultan, inspektur pengawasan dan pengusaha rekanan. Kita jerat para tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Endra Zulpan, kepada VIVA, Senin, 2 Agustus 2021.

Kendati demikian, para tersangka belum ditahan. Tim penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan, kata Zulpan, terlebih dahulu akan memeriksa masing-masing tersangka dalam waktu dekat.

Jaksa Sebut SYL Bayar Tagihan Kartu Kredit Ratusan Juta Pakai Uang Hasil Korupsi di Kementan

Pembangunan gedung Rumah Sakit Batua itu telah menghabiskan anggaran sebesar Rp25 miliar yang bersumber dari kas APBD Kota Makassar. Fasilitas kesehatan itu bakal dijadikan rumah sakit tipe C yang gedung dirancang berlantai 5. Proyek itu dikerjakan pada 2018. Taksiran kerugian mencapai Rp 22 miliar.

Gedung Kejaksaan Agung

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

Komisi Kejaksaan RI mendorong Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung agar menuntaskan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terka

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024