Korupsi Berjemaah RS di Makassar Diusut, 13 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Endra Zulpan.
Sumber :
  • VIVA/Irfan

VIVA – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua, Makassar. Sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka, antara lain berinisial AN, dr SR, MA, FM, HS, MW, AS, MK, HIHS, AEH, DR, APR, dan R.

Kejagung Periksa Staf Perusahaan Harvey Moeis soal Kasus Korupsi Timah

“Peran mereka bermacam-macam, ada PPK, Pokja, pengguna anggaran, konsultan, inspektur pengawasan dan pengusaha rekanan. Kita jerat para tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Endra Zulpan, kepada VIVA, Senin, 2 Agustus 2021.

Kendati demikian, para tersangka belum ditahan. Tim penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan, kata Zulpan, terlebih dahulu akan memeriksa masing-masing tersangka dalam waktu dekat.

Puluhan Korban Banjir dan Longsor di Luwu yang Terisolasi Dievakuasi dengan Helikopter

Pembangunan gedung Rumah Sakit Batua itu telah menghabiskan anggaran sebesar Rp25 miliar yang bersumber dari kas APBD Kota Makassar. Fasilitas kesehatan itu bakal dijadikan rumah sakit tipe C yang gedung dirancang berlantai 5. Proyek itu dikerjakan pada 2018. Taksiran kerugian mencapai Rp 22 miliar.

OTT KPK Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Temuan Awal KPK: TPPU Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Capai Rp 100 Miliar

KPK mengungkapkan bahwa Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mencapai Rp100 miliar. Jumlah tersebut merupakan temuan awal.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024