Korupsi Berjemaah RS di Makassar Diusut, 13 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Endra Zulpan.
Sumber :
  • VIVA/Irfan

VIVA – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua, Makassar. Sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka, antara lain berinisial AN, dr SR, MA, FM, HS, MW, AS, MK, HIHS, AEH, DR, APR, dan R.

Viral Jukir Liar di Alfamart Rusak Mobil Pelanggan, Polisi Tetapkan Tersangka

“Peran mereka bermacam-macam, ada PPK, Pokja, pengguna anggaran, konsultan, inspektur pengawasan dan pengusaha rekanan. Kita jerat para tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Endra Zulpan, kepada VIVA, Senin, 2 Agustus 2021.

Kendati demikian, para tersangka belum ditahan. Tim penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan, kata Zulpan, terlebih dahulu akan memeriksa masing-masing tersangka dalam waktu dekat.

Heboh Kasus Korupsi Rp3.000 T dari Rafael Alun yang Mengalir ke 25 Artis, Begini Faktanya

Pembangunan gedung Rumah Sakit Batua itu telah menghabiskan anggaran sebesar Rp25 miliar yang bersumber dari kas APBD Kota Makassar. Fasilitas kesehatan itu bakal dijadikan rumah sakit tipe C yang gedung dirancang berlantai 5. Proyek itu dikerjakan pada 2018. Taksiran kerugian mencapai Rp 22 miliar.

TikToker Galih Loss dihujat netizen karena aksi prank ke ojol

Polisi Tetapkan TikToker Galih Loss Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Galih Loss.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024