Ternyata Skenario Terburuk COVID-19 di RI Dibuat hingga 70 Ribu

Menkes RI Budi Gunadi Sadikin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Willibrodus

VIVA – Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pemerintah sempat memiliki skenario terburuk kasus konfirmasi positif COVID-19 harian bisa tembus 70.000 kasus. Namun, pemerintah bersyukur puncak kasus konfirmasi 50.000 per hari.

Kata Pj Gubernur soal Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ditahan Jaksa Karena Korupsi COVID-19

“Skenario pemerintah sebelumnya, penambahan kasus harian terburuk itu bisa mencapai 70.000. Tapi Alhamdulillah, kami lihat puncaknya itu kena di angka 50.000 dan kita sudah mulai melihat penurunan,” kata Budi saat konferensi pers virtual pada Senin, 2 Agustus 2021.

Menurut dia, pemerintah juga meningkatkan testing yang luar biasa sehingga kasus terkonfirmasi juga meningkat. Awalnya, testing dilakukan 60 ribu sampai 70 ribu dan meningkat hingga 200 ribu. Spesimen juga dilakukan 200 ribu sampai 300 ribu per hari.

Soekarno-Hatta Earns the Most Recovered Airport in Asia-Pacific

Baca Juga: Soal Akidi Tio, Ismail Fahmi: Betapa Mudah Pemerintah Percaya Janji

“Kami masih akan terus meningkatkan testing ini arahan Bapak Presiden, kalau perlu sampai 300 ribu-400 ribu secara bertahap,” ujarnya.

DMI Gelar Muktamar ke-VIII, Ini Tiga Agenda Penting yang Dibahas

Jadi, Budi mengatakan pemerintah bersyukur dengan peningkatan kapasitas testing dalam sebulan terakhir dari 50 ribu sampai 200 ribu per hari, dan kasus yang diprediksi kena 70 ribu, sekarang puncaknya di angka 50.000 kasus per hari.

“Tapi kita harus tetap waspada, berhati-hati jangan lengah. Itu pesan Bapak Presiden,” jelas dia.

Ia mengatakan peningkatan testing dilakukan untuk mengetahui kondisi masyarakat seperti apa, sehingga bisa diberikan penanganan atau diisolasi apabila ada yang terpapar atau positif COVID-19 supaya tidak menularkan.

“Yang sakit akan cepat kita rawat supaya tidak terlambat dan fatal. Penyakit ini kalau kita tangani dengan cepat dan tepat, harusnya bisa tertangani,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya