Polisi Tetapkan Putri Akidi Tio Tersangka Hoax Sumbangan Rp2 Triliun

Anak Akidi Tio, Heriyanti .
Sumber :
  • Sadam Maulana/VIVA.

VIVA – Polda Sumatera Selatan mengamankan dua orang terkait hoax dana sumbangan Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio, pengusaha asal Langsa, Aceh, terhadap masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 di Sumatera Selatan.

Cara Mahasiswi Cantik Tipu Korban Tiket Konser Coldplay hingga Raih Rp 1,2 Miliar

Dua orang yang diamankan yakni Heriyanti, putri bungsu almarhum Akidi Tio, serta Prof dr Hardi Darmawan, dokter keluarga almarhum Akidi Tio, Senin, 2 Agustus 2021.

Dir Intel Polda Sumatera Selatan, Ratno Kuncoro, mengatakan, pihaknya mengamankan Heriyanti, karena tidak dapat menunjukkan bukti adanya dana sumbangan tersebut.

Polisi Cokok Mahasiswi Pelaku Penipuan Tiket Coldplay yang Raup Untung hingga Rp1,2 M

Baca Juga: Soal Akidi Tio, Ismail Fahmi: Betapa Mudah Pemerintah Percaya Janji

Sementara itu, Prof Hardi yang sebelumnya menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri, diamankan karena terlibat dalam penyerahan dana tersebut.

Modus Tipu-tipu Masuk TNI-Polri, Nina Wati Dilaporkan Bikin Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

"Kita sudah amankan tersangka tersebut berikut dengan alat buktinya. Kita akan laksanakan upaya penegakan hukum adanya polemik terkait sumbangan COVID-19 kepada Kapolda pada Senin, 26 Juli 2021," kata Ratno.

Ratno menjelaskan, jika Kapolda sebelumnya pada hari yang sama, langsung membentuk dua tim. Pertama untuk menyelidiki kebenaran akan asal usul komitmen yang diberikan. Kedua jangan sampai terjadi polemik atau pro dan kontra karena jumlahnya sangat fantastis.

"Secara teknis Kapolda akan memberikan keterangannya terkait diamankannya dua tersangka ini. Diperkirakan tersangka dapat menerima sanksi yang cukup berat dengan kurungan di atas 10 tahun," tegasnya.

Sebelumnya, pengusaha asal Langsa, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, memberikan sumbangan dengan jumlah yang fantastis, terhadap masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 di Sumatera Selatan.

Tidak main-main, sumbangan yang diberikan mencapai Rp2 triliun. Sumbangan tersebut merupakan amanah dari Almarhum Akidi Tio. Bantuan ini diserahkan oleh Prof dr Hardi Darmawan, dokter keluarga almarhum Akidi di Polda Sumatera Selatan, Senin, 26 Juli 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya