Penduduk Miskin di Sumatera Utara Meningkat, Jadi 1,3 Juta Jiwa

Ilustrasi kemiskinan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Penduduk miskin di Sumatera Utara tercatat mencapai 1.343,86 ribu jiwa atau sebesar 9,01 persen dari total penduduk di provinsi ini. Data itu berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan pada bulan Maret 2021.

Dugaan Korupsi Rp 8 Miliar, Kejari Medan Tahan Eks Dirut RSUP Adam Malik

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Syech Suhaimi. Dia mengatakan bahwa jumlah penduduk miskin tersebut meningkat jika dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin pada bulan Maret 2020.

"Tercatat jumlah penduduk miskin sebanyak 1.283,29 ribu jiwa atau sebesar 8,75 persen pada Maret 2020. Di mana, terjadi pertambahan jumlah penduduk miskin sebanyak 60,57 ribu jiwa pada periode Maret 2020-Maret 2021. Dengan peningkatan persentase penduduk miskin sebesar 0,26 poin di Sumut," kata Syech dalam pemaparannya secara virtual, Senin, 2 Agustus 2021.

Kejuaraan Golf Internasional, Pj Gubernur Sumut Optimis Jadi Ajang Pembinaan Atlet

Pertambahan atau peningkatkan jumlah penduduk miskin di Sumut tidak terlepas terkena imbas pandemi COVID-19 terjadi di Indonesia termasuk di Sumatera Utara ini.

Baca juga: Sembako Dipajaki, Sri Mulyani: Masyarakat Miskin Ada Kompensasi

Sinyal PKS Kembali Dukung Edy Rahmayadi di Pilkada Sumatera Utara?

Syech mengungkapkan bila dibandingkan dengan keadaan semester lalu pada September 2020, jumlah penduduk miskin sebanyak 1.356,72 ribu jiwa dengan persentase 9,14 persen, terjadi penurunan jumlah penduduk miskin pada Maret 2021 sebanyak 12,86 ribu jiwa dan penurunan persentase penduduk miskin sebesar 0,13 poin.

"Berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode September 2020-Maret 2021. Jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan turun sebanyak 0,43 ribu jiwa. Sedangkan, di perdesaan turun sebanyak 12,43 ribu jiwa," kata Syech.

Kemudian, persentase penduduk miskin di perkotaan turun dari 9,25 persen menjadi 9,15 persen. "Demikian pula di perdesaaan, turun dari 9,02 persen menjadi 8,84 persen," kata Syech.

Sementara itu, garis kemiskinan adalah besaran jumlah rupiah yang ditetapkan sebagai suatu batas pengeluaran minimal untuk menentukan miskin atau tidaknya seseorang.

Syech menjelaskan Garis kemiskinan sangat dipengaruhi oleh faktor harga pasar komoditas yang dibeli dan dikonsumsi, yang cenderung naik dari waktu ke waktu, sehingga garis kemiskinan cenderung selalu meningkat dari waktu ke waktu.

"Penduduk miskin adalah mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan," tutur Syech.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya