Ganjar Pasrah PPKM Diperpanjang: Solo Raya Belum Baik

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) bersama wakilnya Taj Yasin di sela rapat penanganan COVID-19 di kantornya, Semarang, Senin, 2 Agustus 2021.
Sumber :
  • tvOne/Teguh Joko Sutrisno

VIVA – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku mendukung dan pasrah saja pada keputusan pemerintah pusat yang memperpanjang masa penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021.

Ganjar Beri Sinyal PDIP di Luar Pemerintahan, Gerindra Tetap Ajak Bersama-sama

Sebab, Ganjar berterus terang, penanganan COVID-19 di sejumlah daerah di Jawa Tengah memang belum terkendali sepenuhnya sehingga masih diperlukan pengetatan pembatasan aktivitas untuk menurunkan tingkat penularan. Karena alasan itu pula, dia telah meminta para bupati dan wali kota di Jawa Tengah untuk tetap waspada.

"Yang di Kudus Raya membaik, tetapi di Solo Raya kan belum baik, Semarang juga masih on/off terus," kata Ganjar Pranowo di sela rapat penanganan COVID-19 di kantornya, Semarang, Senin, 2 Agustus 2021.

Petinggi PPP Minta Pimpinan Realistis Segera Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Ganjar menambahkan, ketika PPKM Level diterapkan memang terjadi perubahan suasana: masyarakat merasa sekarang sudah boleh duduk, boleh bepergian, dan boleh mengikuti aktivitas secara terbatas. Bagaimanapun, katanya, situasi seperti itu tetap harus dikontrol aga tidak kebablasan dan masyarakat harus terus menerus diingatkan untuk tetap disiplin mempraktikkan protokol kesehatan.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah memperbanyak layanan pelaporan melalui telepon alias call center sampai level kabupaten/kota dan desa. Call center itu, katanya, sejauh ini dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi, misalnya, mengenai vaksin, mencari oksigen dan tempat pengisian oksigen terdekat, mencari tempat tidur rumah sakit dan tempat isolasi.

Ganjar-Mahfud Ngaku Tak Dapat Undangan Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Bilang Begini

Ia juga meminta agar disiapkan call center untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk membantu mereka yang terdampak dan kesulitan. Begitu juga call center untuk para tenaga kerja demi menampung laporan-laporan masalah ketenagakerjaan.

"Juga call center khusus Dinsos (Dinas Sosial) karena banyak orang yang dulu dapat [bantuan sosial] menjadi tidak dapat, kemudian ada yang dobel, dan ada yang bertanya kok sampai hari ini belum dapat, apakah masih menunggu. Ini yang kita pakai untuk membantu mereka," ujarnya.

Teguh Joko Sutrisno/Semarang

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya