PPKM Level 4 Diperpanjang, Semarang Malah Buka Penyekatan Jalan

Ruas jalan di Kota Semarang yang ditutup, kini dibuka lagi meski PPKM level 4.
Sumber :
  • tvOne/Teguh Joko Sutrisno

VIVA – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menegaskan, pihaknya sejalan dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat terkait perpanjangan PPKM Level 4. Namun begitu, wali kota yang akrab disapa Hendi tersebut justru membuka 14 ruas jalan yang sebelumnya ditutup pada pemberlakuan PPKM Level 4 pertama.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

14 ruas jalan tersebut adalah Jalan Dr. Wahidin, Jalan Ngesrep Timur, Gajah, Kranggan, Jalan Gemah Raya, Jalan Karangrejo, Jalan Tumpang Raya, Pintu Air Sendangmulyo, Karanganyar, Hasanudin, Pusponjolo Timur, Wonodri Sendang, Wismasari, dan juga Jalan RM Hadi Subeno.

"Secara umum pada perpanjangan PPKM Level 4 ini di Kota Semarang sama dengan yang sudah diberlakukan kemarin. Hanya kami telah bersepakat dengan Pak Kapolrestabes dan teman-teman Forkopimda untuk mulai membuka sekat-sekat ruas jalan yang ada di Kota Semarang," jelas Hendi di Balaikota Semarang,  Selasa 3 Agustus 2021.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Ia menegaskan, tak menambahkan modifikasi apapun pada aturan yang sudah diberlakukan sebelumnya di Kota Semarang.

"Ya kan Pak Presiden sudah menyampaikan untuk PPKM Level 4 diperpanjang, khususnya Jawa dan Bali dari tanggal 2 Agustus sampai 9 Agustus. Maka sesuai dengan yang disampaikan Pak Presiden dan juga instruksi Mendagri, kita yang di Kota Semarang juga akan melakukan perpanjangan tersebut," katanya.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Namun ia berharap Kota Semarang dapat segera lepas dari status PPKM Level 4 jika angka COVID-19 di Semarang dan berbagai daerah di pulau Jawa dan Bali yang mulai berangsur menurun.

Laporan: tvOne/Teguh Joko Sutrisno

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024