Terungkap, Saldo Bilyet Giro Putri Akidi Tio Tidak Sampai Rp2 Triliun

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi.
Sumber :
  • VIVA/Sadam Maulana

VIVA – Polda Sumatera Selatan mendapati bilyet giro yang diberikan Heryati, anak bungsu Akidi Tio, ternyata tidak sampai Rp2 triliun, atau tidak sesuai dengan angka donasi untuk penanganan COVID-19.

Begini Hujatan Netizen ke Livy Renata, yang Dituding Beli Mobil Buat Ibunda dari Sumbangan

Hal ini dikatakan Kepala Polda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri, melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Hisar Siallagan.

"Setelah kita melakukan koordinasi dengan pihak Bank Mandiri wilayah Sumatera Selatan, kita mendapati kalau saldo yang ada di bilyet giro tidak cukup," ungkapnya, Selasa, 3 Agustus 2021.

Sahroni Ngaku Diminta KPK Hari Ini Kembalikan Uang Rp40 Juta Pemberian SYL ke Nasdem

Supriadi menuturkan, bahwa pihak bank tidak bisa memberikan data secara terperinci karena menjaga kerahasiaan dari nasabah bersangkutan.

"Kita hanya mendapatkan informasi dari bank kalau bilyet giro tidak mencukupi. Untuk angkanya kita tidak tahu karena pihak bank menjaga kerahasiaan data dari nasabah," katanya.

Sahroni Klaim Nasdem Juga Terima Rp800 Juta dari SYL, Uang Apa Itu?

Supriadi melanjutkan, Heriyati masih berstatus saksi dalam kasus dana hibah Rp2 triliun. "Untuk perkembangannya kita akan meminta keterangan dari pihak bank dan lainnya untuk permasalahan ini," katanya.

Pihaknya bakal melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menyamakan dari keterangan saksi Heriyanti dengan lainnya. "Kita akan melakukan pengungkapan kebenaran terkait kasus ini," ungkapnya.

Menurut agenda, hari ini Heriyati bakal diperiksa kembali, tapi kondisinya kurang sehat sehingga pemeriksaan ditunda. Sementara Kemarin, Heriyati bersama keluarga diperiksa hingga pukul 23.00 WIB.

"Hari ini tertunda pemeriksaannya karena sakit, kita juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatannya. Sehingga kita mengetahui bisa tidaknya pemeriksaan berlanjut," tuturnya.

Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Hisar Siallagan menambahkan, bahwa kasus yang ada di Metro Jaya tidak ada hubungannya dengan kasus yang ditangani ini.

"Kita pastikan ini tidak ada kaitannya dengan yang ada di Metro Jaya, untuk statusnya masih saksi karena sekarang ini kita sedang memperkuat alat bukti dengan mencari beberapa saksi lainnya," terangnya.

Oleh karena itu pihaknya akan menyurati Bank Indonesia meminta izin untuk mengetahui rincian saldo yang ada di rekening bilyet giro tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya