Akidi Tio Tak Punya Rekening Rp2 Triliun, Sejak Awal PPATK Skeptis

Keluarga pengusaha Akidi Tio sumbang Rp2 Triliun ke Polda Sumsel
Sumber :
  • VIVA/Sadam Maulana

VIVA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah meneliti dan menganalisis rekening milik keluarga almarhum Akidi Tio. Namun hasilnya PPATK tak menemukan adanya dana sebesar Rp2 triliun yang rencananya akan dihibahkan keluarga Akidi untuk penanganan COVID-19 di Sumatera Selatan.

Miris! Menkominfo Sebut Transaksi Judi Online Capai Rp 327 T di 2023

Mengenai hal ini, Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyayangkan rencana hibah tersebut digembar-gemborkan tanpa pemeriksaan terlebih dahulu.

Dian mengatakan, Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri yang menerima rencana hibah keluarga Akidi Tio tak memeriksa terlebih dahulu berbagai hal mengenai rencana tersebut.

Jokowi Sempat Malu karena Indonesia Belum Jadi Anggota Penuh FATF

"Saya sayangkan ini tidak seharusnya terjadi. Dari semula ini misalnya kalau ada sumbangan siapa pun apalagi ruang publik. Jadi kalau ada keragu-raguan itu sebaiknya menghubungi PPATK. Jangan dahulu diumumkan," kata Dian kepada awak media, Rabu, 4 Agustus 2021.

Dian lebih jauh menjelaskan, jika rencana pemberian hibah dilaporkan dulu kepada PPATK, pihaknya akan meneliti kredibilitas pihak yang akan memberikan hibah. PPATK juga akan meneliti pihak tersebut memiliki dana tersebut atau tidak.

Eks Presiden Sriwijaya FC Tersandung Korupsi Dana Hibah, Kini Ditahan Kejati Sumsel

"Kalau tidak (memiliki dana) kan tidak bisa dilanjutkan. Kalau seperti ini kan merugikan yang bersangkutan. Nama Kapolda-nya, nama kepolisian kan bisa rusak. Ini yang harus kita jaga," ujarnya.

Sebagai seorang intelijen keuangan, Dian mengaku sudah skeptis sejak awal munculnya pemberitaan rencana hibah keluarga Akidi Tio. Hal ini lantaran profiling keluarga Akidi Tio tidak sesuai dengan rencana tersebut.

"Saya mulai skeptis sejak awal. Profilingnya tidak pas. PPATK sebagai lembaga intelijen keuangan itu kan begitu karakternya. Kita lebih banyak berpikir negatifnya dulu. Walaupun sumbangan. Cita-citanya bagus kita apresiasi dan harus didorong tapi kan ini negara hukum," imbuhnya.

Menurutnya, kalau keluarga Akidi Tio memiliki dana sebesar Rp 2 triliun dan rencana hibah direalisasikan, PPATK tetap akan melakukan penelitian. Hal ini penting untuk memastikan sumber uang yang dihibahkan bukan dari hasil kejahatan.

“Kita harus memastikan uangnya bukan dari kejahatan. Uang itu hasil usaha yang sah. Bukan pencucian uang. Dari narkoba atau apalah. Ini kan tidak bisa oh sumbangan, mau haram mau halal tidak apa. Tidak visa seperti itu. Ini negara hukum. Ibaratnya negara mau runtuh hukum harus tetap ditegakkan," ujarnya.

Diketahui keluarga seorang pengusaha bernama Akidi Tio membuat heboh lantaran berencana menyumbang atau memberikan dana hibah kepada Polda Sumatera Selatan senilai Rp2 triliun untuk penanganan pandemi COVID-19.

Pemberian bantuan itu secara simbolis dilakukan di Mapolda Sumatera Selatan pada Senin, 26 Juli 2021 dan dihadiri Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Gubernur Sumsel Herman Deru, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

Namun hingga saat ini, dana itu tak kunjung cair. PPATK telah meneliti dan menemukan keluarga Akidi Tio maupun pihak terkait tak memiliki dana sebesar itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya