Polda Sumsel Surati BI, Cek Saldo Rp2 Triliun Sumbangan Akidi Tio

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi.
Sumber :
  • VIVA/Sadam Maulana

VIVA – Dana bantuan untuk penanganan COVID-19 di Sumatera Selatan dari keluarga almarhum Akidi Tio, diduga sudah ada, namun nominalnya tidak cukup senilai Rp2 triliun.

Jokowi Sempat Malu karena Indonesia Belum Jadi Anggota Penuh FATF

Menurut Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi, saat pengecekan terakhir di rekeningnya, Heryanti mengaku dana tersebut ada dan mencukupi. Namun dalam pemeriksaannya, dana itu justru tidak sampai Rp2 triliun, seperti yang dijanjikan.

"Dari pengakuannya saat pemeriksaan terakhir bahwa dana tersebut ada. Kan BG (bilyet giro) itu dibuat atas dasar uangnya ada, namun saat pemeriksaan terakhir dananya tidak sampai segitu," ungkapnya, Rabu, 4 Agustus 2021.

Jokowi Keluarkan Keppres Keanggota Satgas Anti Pencucian Uang, Ini Keuntungannya Bagi RI

Baca Juga: Soal Bilyet Rp2 T Akidi Tio, PPATK: Boro-boro Setengahnya Aja Tak Ada

Dikatakan Supriadi, pemeriksaan terhadap Heryanti, anak bungsu Akidi Tio, masih terus dilakukan. Tapi, saat ini perkembangan terakhir kondisi Heryanti mengalami sesak nafas, dan masih dalam perawatan. 

Polisi Kantongi Identitas Bos Besar di Malaysia Pemasok Sabu-sabu ke Bandar Besar Murtala

Hasil pemeriksaan terakhir pun, kata dia, telah ada saksi yang diperiksa, meliputi keluarga Haryanti dan beberapa ahli.

Selain melakukan pemeriksaan, hari ini Polda Sumatera Selatam juga telah melayangkan surat kepada Bank Indonesia, dengan tujuan dapat melihat berapa dana yang ada dalam bilyet giro tersebut.

"Hari ini Dirkrimum (Polda Sumatera Selatan) mengirim surat ke Bank Indonesia, untuk mengetahui saldo di nomor rekeningnya," kata Supriadi.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae angkat bicara soal pernyataan Polda Sumsel yang menemukan uang yang akan didonasikan keluarga almarhum Akidi Tio kurang dari Rp2 triliun.

Dian mengatakan bilyet tersebut tidak akan bisa dicairkan jika kurang dari nominal yang tertera dalam bilyet.

"Memang ada prosedur sudah pasti. Kalau giro diserahkan ke bank tidak mungkin cair sebagian, bank pasti menolak. Jumlahnya harus jelas," kata Dian kepada awak media, Rabu, 4 Agustus 2021.

Dian menjelaskan, berdasarkan penelitian dan analisis yang dilakukan, PPATK memang tidak menemukan adanya dana sebesar Rp2 triliun di rekening milik keluarga Akidi Tio maupun pihak terkait lainnya.

"Begini saya tidak boleh menyebut angka tapi sangat jauh dari yang inikan. Boro-boro setengahnya juga ngga. Terlalu jauh," imbuhnya.
 

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.

Miris! Menkominfo Sebut Transaksi Judi Online Capai Rp 327 T di 2023

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan angka transaksi judi online tersebut merupakan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024