UMB dan Karyawan serta Dosennya Sepakat Akhiri Hubungan Kerja

Universitas Mercu Buana (UMB).
Sumber :
  • Dok. Universitas Mercu Buana.

VIVA - Universitas Mercu Buana merespons pemberitaan yang beredar luas terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan dan juga dosen di kampus tersebut. Juru Bicara Tim Komunikasi Unviersitas Mercu Buana, Riki Arswendi dan juga Dudi Hartono, menyatakan bahwa telah terjadi pertemuan bipartit antara Yayasan Menara Bhakti dengan penasihat hukum dari beberapa karyawan.

Rektor UNU Gorontalo Diduga Lecehkan 12 Mahasiswi, Dosen dan Staf di Kampus

“Sudah. Intinya sudah ada pertemuan terkait kabar tersebut (PHK karyawan dan dosen),” kata Riki Arswendi, melalui keterangan persnya, Rabu, 4 Agustus 2021.

Riki menuturkan pertemuan bipartit antara Yayasan Menara Bhakti dengan penasihat hukum dari beberapa karyawan dilakukan pada 23 Juni 2021. Dia menyampaikan pada 25 Juni 2021, 15 orang karyawan melalui penasihat hukum mendaftarkan adanya perselisihan hubungan industrial dengan Yayasan Menara Bhakti.

10 Kampus Bisnis Terbaik Dunia Tahun 2024

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang Picu PHK Massal? Ini Kata Pengusaha

Hingga akhirnya, pada 23 Juli 2021, diadakan pertemuan klarifikasi antara Yayasan Menara Bhakti dengan penasihat hukum dari 15 orang karyawan itu.

Kasus Penganiayaan Sesama Mahasiswi di Karawaci, Korban Minta Tersangka Dihukum Berat

“Dari pertemuan tersebut, didapatkan kesimpulan bahwa para pihak sepakat untuk tidak mempermasalahkan perselisihan kepentingan. Akan tetapi sepakat untuk melakukan perhitungan hak karyawan sesuai ketentuan yang berlaku yang akan dibicarakan pada pertemuan berikutnya,” kata Riki yang dibenarkan Dudi Hartono.

Riki menegaskan bahwa sudah tidak ada permasalahan di antara kedua pihak. Semuanya sudah menerima keputusan yang dihasilkan dalam pertemuan.

Terancam di-PHK, Ratusan karyawan Polo Ralph Lauren demo di depan MA

Ratusan Karyawan PT PRLI Demo Lagi, Minta MA Lakukan Penggantian Majelis Hakim

Ratusan Karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia mengekspresikan keprihatinan mereka terhadap rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024