Polisi Ungkap Aksi Tarung Bebas di Makassar

Garis polisi (ilustrasi)
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Kepolisian berhasil menggungkap lokasi tarung bebas di Makassar. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan pertarungan bebas ini terorganisir, bahkan memakai karcis.

Ukir Prestasi Internasional, PB Pertacami Ingin Jadi Anggota KOI

Dia menyebut lokasi pertarungan bebas ini berada di Jalan Ince Nurdin, Kota Makassar. Setiap penonton yang ingin menyaksikan secara langsung pertarungan itu dikenai biaya Rp10 ribu.

Sedangkan bagi para petarung dikenakan biaya Rp50 ribu. Dan untuk hadiah bagi pemenang sebesar Rp1,5 juta rupiah. Menurut Zulpan, tarung bebas ini dimulai sejak Agustus ini.

Pelihara Jenggot, Anggota Polres Lombok Tengah Kena Sanksi

"Hasil penyelidikan pihak kepolisian mereka mulai bertarung awal Agustus 2021," lanjut Zulpan.

Baca juga: Dua Kelompok Pemuda di Ambon Terlibat Bentrok

Bagaimana Orang Rusia Menggunakan Kode untuk Hindari Sensor dan Polisi

Zulpan pun berjanji akan menindak tegas yang mengakomodir pertarungan bebas yang membahayakan bagi anak remaja ini. Pertarungan itu, kata Zulpan sangat berbahaya, bahkan bisa berakibat fatal.

"Polisi sedang mengumpulkan bukti-bukti, nanti pihak yang terlibat akan dipanggil, termasuk panitia tarung bebas ilegal ini," tegasnya.

Sebelumnya, video berdurasi 1 menit 30 detik yang tersebar di media sosial (medsos) dan sejumlah grup aplikasi percakapan WhatsApp tersebut menampilkan dua sosok pemuda yang sedang bertarung dan di sekelilingnya tampak orang banyak sedang menontoni aksi gelut mereka.

Video itu juga diunggah akun Instagram @makassarstreet_fight. Akun yang menamai kelompoknya itu Makassar Underground Fight menulis di berandanya “kami menyediakan arena, peralatan, uang, untuk kalian yang ingin berjuang”.

Juga diduga kuat tarung bebas itu didalangi kelompok anarko sebab tampak seseorang yang mengenakan sweater dengan logo khas yang disebut identik anarko dan dia bertindak layaknya seorang wasit dalam pertarungan itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya