Hoax Merajalela di Medsos, Mahfud Minta Bantuan Media Arus Utama

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menyampaikan data terkait informasi yang melintas di berbagai kanal baru-baru ini. Menurut Mahfud, makin ke sini hoax makin merajalela, terutama di media sosial.

Kemenkominfo Menggelar Nobar Webinar "Mengenal Literasi Digital Sejak Dini"

Data yang ditunjukkan, dari 23 Januari 2021 hingga 3 Agustus 2021, jumlah hoax tentang COVID mencapai 1.827 konten. Khusus untuk vaksin saja, ada 278 hoax.

Menurutnya, sebagian besar sudah dilakukan take down, tapi hoax terus tumbuh, muncul setiap hari dan semakin banyak. Akibatnya, masyarakat yang menjadi korban.

Ketua DPD PSI Jakbar Mundur, DPW PSI Jakarta: Kami Tidak Mentolerir Kekerasan Seksual

"Nah, pada titik ini, peran teman-teman media sangat dibutuhkan, untuk mengimbangi dengan berita-berita yang kredibel dan mencerahkan publik. Jangan sampai justru tergoda untuk ikut membuat angle atau judul berita yang sensasional menyerupai hoax di media sosial,” kata Mahfud dalam sesi diskusi Dewan Pers dengan para pimpinan redaksi media dan pimpinan asosiasi pers, Kamis 5 Agustus 2021.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Sejak Awal Tak Percaya Donasi Rp2 Triliun Akidi Tio

5 Cara Detoks Pikiran untuk Mencegah Stres Makin Parah, Salah Satunya Meditasi

Mahfud dan juga banyak pejabat pemerintah kerap menjadi sasaran pemberitaan yang diplintir, melenceng dari fakta. Dia pun meminta bantuan media massa meluruskan hal tersebut bukan malah memperkeruh.

“Seharusnya media mainstream menjaga diri agar tidak ikut-ikutan menyebar sensasi dan hoax, agar lebih membuat pemberitaan yang obyektif dan menyejukkan serta memotivasi masyarakat," katanya.

Di kesempatan yang sama, mantan anggota Dewan Pers, Imam Wahyudi, menegaskan esensi dari kemerdekaan pers adalah pers mengatur diri sendiri. Meski begitu, Imam juga meminta pemerintah dan penegak hukum bersikap fair dalam menangani kasus sengketa pers.

“Pers bukan hanya membuat peraturannya sendiri, tapi juga menertibkan dirinya sendiri. Tapi kenyataannya, pers tidak sanggup mengatur diri sendiri,” ujar mantan Ketua Umum IJTI ini.

"Mumpung ada Pak Mahfud, mohon pak, saat ada kasus pers di mana Dewan Pers sudah menyelesaikan, tolong itu dihormati baik itu oleh polisi dan kejaksaan. Karena kalau kemudian keputusan Dewan Pers tidak dihormati, maka Dewan Pers tidak punya kekuatan dirinya sendiri, mengatur masalah pers," tutur Imam.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Media Seber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Manggut, mengusulkan agar ada rapor yang dikeluarkan Dewan Pers secara rutin kepada media supaya berhati-hati dalam memproduksi konten berita.

"Saya kira yang relevan untuk internal industri media, mungkin memang perlu kita supaya ada rapor atau apa yang sifatnya mingguan. Mungkin dari Dewan Pers misalnya perlu didata temen-temen yang melanggar, tanpa menunggu pengaduan, karena kalau menunggu pengaduan prosesnya akan lama. Kalau tidak mengadu, teman-teman yang menulis salah, ya dia merasa aman-aman aja," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum IJTI Yadi Hendriyana, memandang industri pers saat ini berkembang sangat pesat. Situasinya amat berbeda dengan sebelum reformasi.

Di era digital saat ini, media-media online sangat mendominasi pemberitaan. Bayangkan saja, kata dia, satu media online dalam sehari terdapat 500 artikel berita.

"Artinya, bagi seorang Pemred itu adalah tantangan yang luar biasa. Sulit bagi Pemred bisa mengontrol 500 sampai seribu artikel per hari. Sementara kompetensi dari teman-teman jurnalis belum sepenuhnya memenuhi persyaratan, bagaimana seorang jurnalis harus bekerja," ujar Yadi yang juga salah satu pimpinan media nasional tersebut.

Sedangkan, jurnalis senior dan mantan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Bambang Harymurti, mengusulkan agar Dewan Pers mengaudit media-media nasional dan memberi peringkat khusus tentang kualitas jurnalistik masing-masing.

“Misalnya nanti diberi tanda hijau, kuning, atau merah, yang memandakan kualitas berita-berita medianya, agar publik sejak awal tahu sedang berurusan dengan media jenis apa,” ujar Bambang yang juga mantan anggota Dewan Pers.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya