Pensiunan Polri Berulang Kali Gagal Divaksin Gara-gara NIK Ganda

Pensiunan anggota Polri berulang kali gagal vaksin gara-gara NIK ganda.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Seorang pensiunan Polri, Siswandi, warga perumahan Griya Salak Asri Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat harus berulang kali gagal mengikuti vaksin. Gagalnya Siswandi ini bukan lantaran memiliki penyakit, melainkan gara-gara Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP miliknya sama dengan orang lain alias ganda.

WHO: Imunisasi Global Menyelamatkan 154 Juta Jiwa Selama 50 Tahun Terakhir

Kegagalan vaksin akibat NIK ganda mencuat setelah Siswandi kembali gagal mengikuti vaksinasi di salah satu kantor desa dan pelayanan kesehatan. Bahkan, menurut pengakuan Siswandi, dirinya sudah empat kali ditolak lantaran NIK yang sama.

“Dari data itu nomor KTP saya (NIK) sama persis dengan nama orang namanya bukan saya, tapi Sudarno. Waktu datang ke puskesmas, Desa dan (Stadiun) Pakansari ternyata data saya atas nama orang lain, sudah hampir empat kali saya divaksin tapi nama saya atas nama orang lain," katanya ditemui wartawan di rumahnya, Kamis 5 Agustus 2021.

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Meski NIK-nya digunakan oleh orang lain, namun Siswandi tak mengetahui apakah pemilik NIK yang sama dengannya sudah mengikuti vaksin atau belum. Nama Sudarno sendiri merupakan warga kecamatan tetangga, di wilayah Babakan Lio (Kecamatan Dramaga).

Siswandi merasa khawatir jika belum divaksin tidak bisa bepergian jika ada keperluan mendesak. Terlebih Kabupaten Bogor menerapkan sertifikat vaksinasi sebagai salah satu syarat bepergian. 

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

“Khawatir belum divaksin karena tidak bisa bepergian ke mana-mana apa lagi harus ada sertifikat vaksin sedangkan sertifikasi itu penting," ungkapnya.

Atas temuan NIK ganda ini, Siswandi sudah melaporkannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dia kemudian dialihkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) Kabupaten Bogor.

Disdukcapil kemudian mengalihkan ke Dinas Kesehatan. Meski ada kesamaan NIK, Dinkes pun kemudian memperbolehkan mengikuti vaksinasi. Ia pun berharap pemerintah bisa memperbaiki NIK miliknya agar tidak sama dengan warga lainnya.

“Karena Dinkes punya datanya sendiri, katanya online berdasarkan NIK seharusnya tidak masalah," ungkapnya.

Sementara itu, menurut Ketua RT tempat Siswandi tinggal, Wildan, kasus NIK ganda pada vaksinasi ini baru pertama kali terjadi.

“Iya benar warga saya bernama pak Siswandi memiliki NIK ganda. Kemarin saya sudah melakukan pelacakan, saya pendataan terus ke Dukcapil hingga Kemendagri pun sudah lakukan, tetapi ternyata ada kesalahan data di Dinas Kesehatan," kata

Wildan mengatakan, Siswandi merupakan warganya yang sudah tinggal di perumahan itu sekitar 20 tahun. Siswandi sebelumnya merupakan anggota Polri yang sudah pensiun.

"Bapak tersebut memang pensiun Polri, baru pensiun beberapa tahun lalu,” imbuh Wildan.

Atas kejadian ini, Wildan berharap akan mengecek kembali data seluruh warga. Sehingga seluruh warga dapat mengikuti vaksinasi.

“Saya berharap supaya semua warga saya bisa divaksin sehingga memiliki imunitas yang tinggi supaya bisa tercegah oleh virus COVID-19," tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya