Kades di Jateng Disilakan Pakai Dana Desa untuk BLT ‘Penyapu Ranjau'

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah Sugeng Riyanto.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Kepala desa di Provinsi Jawa Tengah diminta memaksimalkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa guna membantu warga setempat yang tidak mendapat bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial.

Kemendagri Dorong Pemda Terdampak Bencana Pangan Segera Tetapkan Status Tanggap Darurat

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah Sugeng Riyanto di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa penggunaan Dana Desa untuk BLT sudah diatur oleh pemerintah sehingga warga yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak mendapat bantuan yang bersumber dari Dana Desa.

"Penggunaan BLT Dana Desa itu pasti [sudah diatur], diperuntukkan bagi mereka yang belum termasuk DTKS. BLT DD itu 'penyapu ranjau' bagi yang belum dapatkan bantuan. Bertambah setiap bulan tidak apa-apa, yang penting ada Musyawarah Desa khusus," katanya.

Bertemu SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat Maju Jadi Jateng 1?

Menurut dia, sesuai peraturan dari Kementerian Desa dan Kementerian Keuangan, besaran BLT Dana Desa disesuaikan dengan Dana Desa yang diperoleh.

Desa yang mendapat dana desa kurang lebih Rp800 juta, maka maksimal 25 persen diperuntukkan BLT Dana Desa. Desa dengan dana desa Rp800 juta-Rp1,2 miliar harus mengalokasikan 30 persen. Desa yang mendapatkan dana desa di atas Rp1,2 miliar harus mengalokasikan 30 persen untuk BLT dana desa.

PKB Usung Kadernya Yusuf Chudlori Jadi Cagub Jateng di Pilkada 2024

"Yang tercatat pada kami, tahap pertama itu sudah salur 99,99 persen, kurang satu desa di Pekalongan. Tahap kedua salur 54,25 persen tahap ketiga saat ini salur 1,62 persen itu yang dari BLT Dana Desa," ujarnya.

Mengenai banyaknya bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, Sugeng enggan berkomentar lebih jauh karena, menurutnya, beberapa komponen bansos berasal dari Kementerian Sosial.

Penyerapan Dana Desa di Jawa Tengah hingga akhir Juli 2021, katanya, realisasinya mencapai 60 persen, sedangkan untuk penanganan COVID-19 dari Dana Desa sudah mencapai 93 persen. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya