Luhut Tegur Bupati: di Sleman Penularannya Tinggi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan.
Sumber :
  • Dok. Kemenko Kemaritiman dan Investasi

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Kabupaten Sleman, Jumat 6 Agustus 2021. Saat meninjau vaksinasi massal ini, Luhut didampingi oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X dan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.

img_title Soal Luhut Usul Ubah Definisi Korupsi, Yusril: Tidak Bisa Sembarangan

Luhut menjabarkan bahwa saat ini ada 6.000 pasien terkonfirmasi positif di Kabupaten Sleman. Saat ini sebagian besar masih menjalani isolasi mandiri di rumah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Luhut pun meminta kepada Bupati Sleman agar pasien positif yang isolasi mandiri di rumah ini bisa didorong menjalani isolasi mandiri di selter. Sehingga pengawasan terhadap kondisi pasien bisa dilakukan dengan baik.

img_title Komnas HAM Usul Hak Korban Korupsi Masuk UU Tipikor

"Bu Bupati tadi sudah cerita ada 6 ribu (warga) yang terinfeksi. Sekarang (selter isplasi terpusat) baru terisi 234 orang. Jadi harus sebanyak mungkin dibawa ke isoter karena supaya tidak menulari lagi. Karena di sini (Sleman) penularan agak tinggi," papar Luhut.

Luhut menjabarkan bahwa penularan varian Delta di Indonesia lebih berbahaya karena langsung menyerang pernafasan. Apabila tak segera ditangani, sambung Luhut maka akan fatal resikonya.

img_title Giliran PKS Tolak Usulan Luhut soal Definisi Korupsi: Berbahaya

Untuk mendapatkan pelayanan yang memadai maka para pasien yang menjalani isoman di rumah diminta untuk berpindah ke isoter. Luhut mengaku tak mudah mendorong pasien pindah ke isoter sehingga perlu kontribusi dari banyak pihak seperti Pemda, TNI, Polri hingga institusi pendidikan.

"Kita semua harus kompak dan ramai-ramai menangani ini. Ini tidak bisa ditangani satu saja. Maka kita ajak semua," pungkas Luhut.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut Tegaskan Pasal Kerugian Negara Tak Dihapus dari UU Tipikor, Ini 4 Usulan Perubahannya

Luhut menegaskan pasal kerugian negara tetap ada dalam UU Tipikor. DEN mengusulkan empat pembenahan, termasuk Business Judgment Rule dan aturan keuangan BUMN.

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut