Jokowi Diprediksi Akan Kembali Perpanjang PPKM Level 4

Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay (kanan)
Sumber :

VIVA – Masa perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kebijakan Masyarakat atau PPKM Level 4, akan berakhir pada hari ini, Senin 9 Agustus 2021. Ini adalah perpanjangan ketiga kali, semenjak mulai diberlakukan pada 3-20 Juli 2021 seiring dengan melonjaknya kasus positif dan meningkatnya keterisian di rumah sakit darurat COVID-19.

Tidak Setuju Bansos Dihentikan, PAN Justru Dorong Ditingkatkan

Hasil evaluasi saat itu, Presiden Joko Widodo memutuskan memperpanjang. Hingga pada 2 Agustus 2021 lalu, PPKM diperpanjang walau ada rileksasi seiring dengan mulai terjadi penurunan kasus dan keterisian di rumah sakit juga turun.  

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, pemerintah harus melakukan evaluasi setidaknya meliputi penurunan orang yang terpapar COVID-19, tingkat hunian rumah sakit, jumlah orang meninggal, dan jumlah orang-orang yang isolasi mandiri. Itu harus menjadi indikator utama sebelum mengambil keputusan. Selain kata Saleh, pemerintah juga harus melihat kondisi daerah lain di Indonesia.

Jelang Debat Cawapres, TKN: Tak Perlu Underestimate Kemampuan Gibran

"Secara umum, memang ada penurunan. Tingkat hunian RS, orang yang terpapar, jumlah orang yang meninggal, dan yang isolasi mandiri juga turun. Namun harus diakui, penurunan tersebut belum signifikan. Bahkan kadang terlihat masih fluktuatif. Apalagi, penyebaran varian delta dikabarkan semakin banyak merebak ke daerah-daerah. Tentu itu tidak bisa dianggap remeh," kata Saleh, kepada wartawan, Senin 9 Agustus 2021.

Saleh menilai, saat ini kondisi belum benar-benar aman untuk mengakhiri kebijakan PPKM. Maka dari itu, dia memprediksi PPKM akan tetap diperpanjang.

Nomor Urut 2 Prabowo-Gibran Artinya Lurus Kedepan Lanjutkan Capaian Presiden Jokowi

"Kalau dari kondisi yang ada, saya memperkirakan PPKM akan diperpanjang. Hanya saja, pemerintah akan menaikkan dan menurunkan levelnya saja. Bisa jadi di kota A levelnya turun ke 3, tetapi di kota B malah naik ke 4. Tergantung kondisi masing-masing," kata mantan Ketum Pemuda Muhammadiyah itu.

Lebih lanjut Saleh menilai, dengan adanya perbedaan level seperti ini, akan lebih memudahkan pemerintah untuk menerapkan kebijakan. "Ibarat tone radio, ya tinggal memperbesar atau memperkecil saja. Tetapi kalau menutup PPKM, rasanya belum," katanya.

Seiring dengan itu, Ketua Fraksi PAN DPR RI ini juga mengingatkan agar pemerintah mempersiapkan jaring pengaman sosial secara benar dan tepat sasaran. Kebijakan pengetatan pasti akan menyulitkan, dan berdampak pada ekonomi masyarakat kecil dan menengah. 

"Pada titik ini, pemerintah harus hadir memberikan solusi. Mereka harus diberdayakan dan tidak boleh dilupakan," ujar Saleh.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya