Heboh Libur Tahun Baru Islam Digeser, NU Jatim: Dasarnya Kemaslahatan

Ilustrasi peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1440 H.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Jagat maya dihebohkan terkait keputusan pemerintah yang menggeser hari libur tahun baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriah dari Selasa, 10 Agustus menjadi Rabu, 11 Agustus 2021. Di dunia percuitan, tanda pagar Libur sempat masuk daftar trending topic Twitter Indonesia pada Selasa siang, 10 Agustus 2021.

Gus Yahya Berkelakar soal Jabatan Menteri di Kabinet Selanjutnya: Jangan-jangan NU Semua

Ragam komentar diunggah netizen menyikapi keputusan tersebut. Ada yang bernada nyinyir, tapi banyak pula yang nadanya bercanda. “Gaes, baru tahu kalau libur nasional bisa diubah,” tulis akun @collegemenfess sembari mencantumkan emotikon tertawa.

Menanggapi itu, Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur Akhmad Muzakki mengatakan keputusan pemerintah terkait libur 1 Muharram 1443 Hijriah tentu sudah didasarkan pada pertimbangan yang matang dan demi kemaslahatan masyarakat.

Banyak Pemudik Warga Nahdliyin, GP Ansor Buka 250 Posko Mudik

“Saya kira dasarnya itu adalah kemaslahatan bersama,” katanya dihubungi VIVA, Selasa, 10 Agustus 2021.

Ia menjelaskan, bila hari libur nasional tahun baru Islam tetap Selasa ini, maka hari Senin dianggap hari kejepit. Hal ini karena hari Minggu dan Sabtu juga libur sehingga menjadi long weekend dan memancing masyarakat untuk bepergian. 

Mengenal Gus Iqdam, Pendakwah Muda dengan Gaya Lucu dan Energik Jadi Idola Milenial

“Kalau Seninnya kejepit, ada kecenderungan orang itu untuk melakukan perjalanan karena dianggap itu long weekend. Walau pun perjalanannya tidak harus ke luar kota jauh, tapi kemudian ada proses menginap, juga kerumunan,” tutur Muzakki.

Meski demikian, lanjut guru besar Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya itu, libur nasional 1 Muharram juga masih diakomodasi pemerintah, kendati digeser satu hari. Muzakki menilai hal itu tidak jadi persoalan senyampang tujuannya untuk kemaslahatan. "Jadi, ini berpindah dari kemaslahatan satu ke kemaslahatan yang lain,” ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah mengubah dua tanggal merah libur nasional 2021, yaitu peringatan Tahun Baru Islam 1443 Hijriah dari 10 Agustus menjadi 11 Agustus 2021. Kemudian, libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang semestinya jatuh pada 19 Oktober digeser menjadi 20 Oktober 2021.

Pengubahan itu tertuang dalam SK Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menpan RB Nomor 712, 1 dan 3 Tahun 2021. Pemerintah beralasan penggeseran tanggal libur nasional sebagai upaya untuk mengurangi pergerakan orang demi mencegah penularan COVID-19 yang lebih luas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya