Magelang Diguyur Hujan Abu dari Gunung Merapi

Ilustrasi - Kondisi hujan abu tipis dampak erupsi Gunung Merapi yang didokumentasikan oleh warga di Desa Jrakah, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, Minggu, 8 Agustus 2021.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Hujan abu terjadi di sebagian wilayah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, setelah terjadi awan panas guguran Gunung Merapi pada Kamis dini hari, 12 Agustus 2021.

Badan Geologi Catat Masih Ada Erupsi Kecil dan Potensi Bahaya Gunung Ruang

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Magelang Edi Wasono mengatakan hujan abu tipis terjadi di lima kecamatan, yakni Dukun, Srumbung, Salam, Muntilan, dan Mungkid.

Awan panas guguran Gunung Merapi pada pukul 01.53 WIB tercatat di seismogram dengan amplitudo 57 mm dan durasi 232 detik. Jarak luncur 3.000 meter ke arah barat daya.
.
Edi menyebutkan sedikitnya ada tujuh desa/kelurahan yang terdampak hujan abu tersebut, yakni Kecamatan Dukun di Desa Krinjing, Kecamatan Srumbung di Desa Srumbung dan Desa Pucanganom, Kecamatan Salam di Desa Gulon.

KKP Terjunkan Kapal Pengawas Bantu Evakuasi Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Kemudian di Kecamatan Muntilan di Desa Gunungpring dan Kecamatan Mungkid di Desa Sawitan
dan Kelurahan Mendut.

Menurut dia, aktivitas masyarakat masih terpantau relatif normal dan tidak terganggu meski dengan desa mereka mengalami abu tipis.

Gunung Ibu Kembali Erupsi, Kolom Abu 1.500 Meter di Atas Puncak

Seperti diinformasikan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) jarak luncur awan panas guguran Gunung Merapi masih berada dalam rekomendasi daerah potensi bahaya yang sudah ditetapkan, yaitu sejauh tiga kilometer dari puncak di alur Kali Woro, dan 5 kilometer dari puncak untuk alur Kali Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.

Tingkat aktivitas vulkanik Gunung Merapi saat ini masih tinggi.

Erupsi eksplosif masih berpeluang terjadi dengan ancaman bahaya berupa lontaran material vulkanik dalam radius 3 kilometer dari puncak Merapi.

Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di daerah potensi bahaya yang telah ditetapkan. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya