Ayah Dipasung Ibu Depresi, Afni Banting Tulang Hidupi Adik-adiknya

Afni menyuapi Siprianus sang ayah
Sumber :
  • VIVA/Jo Kenaru

VIVA – Siprianus Judin (45) dan Donatus Dasor (41) dipasung di dalam rumah yang saling bersebelahan. Kakak-beradik warga Kampung Muwur Desa Wae Mantang Kecamatan Rahong Utara Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini dipasung warga lantaran disebutkan sering melakukan kekerasan.

Tegas, Ustaz Khalid Basalamah Sebut Anak Perempuan Tak Boleh Beri Nafkah Ke Ayahnya Jika...

Donatus Dasor, pria yang tak pernah menikah dipasung sejak tahun 2001 silam. Sedangkan kakak kandungnya Siprianus merupakan ODGJ kambuhan yang membuatnya beberapa kali dipasung.

Setelah sempat dilepas dari pasungan, Siprianus Judin disebutkan kembali berulah. Dia membantai beberapa ternak di kampungnya. Warga yang kesal kembali memasungnya. Kaki dan tangannya disengkang dengan kayu balok yang dikancing dengan baut.

Haru, Video Anak Babe Cabita Ungkap Rasa Bangganya ke Sang Ayah

Kondisi Siprianus tampak sehat. Dia masih bisa berkomunikasi dengan baik. Hanya mengaku kesakitan pada pergelangan kaki dan tangannya. Dia juga mengaku rutin mengonsumsi obat gangguan jiwa dari puskesmas.

“Saya rutin minum obat dari puskesmas ite (pak). Makan dan minum lancar, tidur malam juga nyenyak,” kata Siprianus kepada VIVA, Kamis 12 Agustus 2021.

Belasan Kali Erupsi di Gunung Api Ile Lewotolok Lembata NTT


Sebaliknya, Donatus Dasor lebih banyak diam, bergumam dengan tatapan kosong. Selama 20 tahun ia melewati hari-hari di atas bale-bale yang juga sebagai tempat tidurnya. Saking lamanya dipasung, pergelangan kedua kakinya tampak mengecil.

Kepala Dusun Muwur, Ita Purnama Musa yang tinggal bertetangga dengan keluarga ODGJ ini menginformasikan bahwa keluarga tidak melanjutkan pengobatan skizofrenia untuk Donatus karena tak ada perubahan sama sekali terhadap dirinya.

“Keluarga memutuskan berhenti memberi obat kepada Donatus karena tidak ada perubahan. Tapi petugas medis masih rutin ke sini cek kondisi mereka,” ujar Ita.

Selain Siprianus dan Donatus, satu lagi anggota keluarga ini yang terkena gangguan jiwa yakni Brigita Gumbul, istri dari Siprianus Judin. Namun wanita 43 tahun itu lebih banyak berdiam diri di dapur. Brigita diduga terkena depresi akibat tekanan ekonomi.


“Ibu Brigita ini tidak dipasung karena perilakunya tidak berbahaya, tidak bicara dan lebih banyak mengurung diri. Ya mungkin akibat stres suaminya sakit,” sambung Ita.


Putus Sekolah Tulang Punggung Keluarga

Pernikahan Siprianus Judin dan Brigita Gumbul dikaruniai 4 orang anak yakni Kristiani Fani Farnilan (20), Yohanes Jeklin Abut (17), Servas Nanggur (14) serta anak bungsu Yevrita Jaya yang masih 7 tahun.

Semenjak ayah mereka terkena gangguan jiwa pada tahun 2011, ekonomi keluarga ini morat-marit. Dengan kemampuan terseok-seok, Kristiani sebagai anak sulung bisa menyelesaikan pendidikan hingga tamat di SMK Widya Bakti Ruteng tahun 2020.

Kristiani Fani Farnilan yang bisa disapa Afni kemudian merantau menjadi Asisten Rumah Tangga (ART) di Makassar Sulawesi Selatan.

Delapan bulan bekerja sebagai pembantu, Afni kemudian dipanggil pulang ke Muwur pada November 2020 karena ibunya sakit.
 
“Karena bapak dan mama sudah begini ya saya pulang. Siapa lagi yang mengurusi mereka adik-adik saya kan jelas tidak bisa. Sebagai anak pertama saya juga harus bisa membiayai adik-adik saya,” kata Afni.


Alih-alih ingin membiayai adik-adiknya untuk tetap sekolah, Yohanes Jeklin Abut justru memutuskan berhenti sekolah saat dia naik ke kelas dua SMA. Merasa kasihan dengan Afni, Yohanes pun giat mencari uang menjadi pekerja serabutan di kampungnya.

“Saya awalnya berat adik saya harus putus sekolah. Tapi demi orang tua yang sakit dan adik-adik yang harus tetap sekolah saya dan Jek (Yohanes) menjadi tulang punggung keluarga. Kerja apa saja di kampung ini yang penting halal,” tutur Afni.

“Saya dan adik-adik bergantian merawat bapak. Memandikannya tiap dua hari, kasih makan, membuang kotoran,” tambahnya.

Menurut Afni, keluarganya tercatat sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Wae Mantang. Keluarga Siprianus mendapat 10 kg beras per bulan yang diterima tiga bulan sekali. Sementara Donatus mendapat bantuan COVID-19.

Diketahui Undang Undang No 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa melarang pemasungan untuk orang-orang yang terkena gangguan jiwa. Pada tahun 2017 Kementerian Sosial juga mencanangkan gerakan Indonesia Bebas Pasung.

Namun faktanya, praktik pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masih terus terjadi di tengah masyarakat. Alasannya klasik, karena keberadaan ODGJ mengancam lingkungan sekitarnya.

Siprianus dan Donatus seharusnya berada di pusat perawatan ODGJ di Panti Renceng Mose Ruteng. Namun karena ketiadaan biaya, kakak beradik ini terpaksa menjalani kehidupan yang pengap dengan kaki dan tangan terpasung.  

Di lubuk hatinya, Afni menyimpan beban stigma sebagai anak dari orang tua penderita gangguan jiwa. Untungnya di lingkungan tempat tinggalnya, ia dan adik-adiknya tidak dijauhi. Afni hanya berharap orangtuanya sembuh dan bebas dari pasung dan kehidupan bisa sedikit lebih baik.


Laporan: Jo Kenaru/ tvOne Manggarai-NTT
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya