Mukomuko Kehabisan Dana untuk Pengobatan Penderita Gangguan Jiwa

Petugas Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengamankan orang dengan gangguan jiwa.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengaku kehabisan dana untuk biaya operasional petugas yang mengantarkan tiga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berobat ke rumah sakit jiwa di ibu kota provinsi itu, Kota Bengkulu.
 
"Sisa dana untuk biaya operasional petugas mengantarkan satu orang, sedangkan yang butuh tiga orang, jadi yang kami antar tetap satu orang," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Saroni di Mukomuko, Jumat, 13 Agustus 2021.

Viral Video Pria Bakar Diri di Pinrang Sulawesi Selatan, Begini Faktanya

Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun ini menyiapkan dana sekitar Rp50 juta untuk biaya operasional petugas mengantarkan 10 orang dengan gangguan jiwa berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.

Petugas Dinas Sosial setempat sejak Januari 2021 hingga kini telah mengantarkan sembilan ODGJ berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu, sedangkan targetnya 10 ODGJ.

Terkuak, Identitas Pria yang Nekat Terobos Istana Negara pada Malam Takbiran

Ia menyatakan kini instansinya tidak berani lagi berutang kepada pihak ketiga untuk biaya operasional petugas mengantarkan 10 orang dengan gangguan jiwa berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.

"Kalau dulu kami berutang karena ada cadangan dana untuk itu di APBD, kalau sekarang ini tidak ada lagi cadangan dana untuk membayar utang untuk biaya mengantarkan penderita gangguan jiwa ini," ujarnya.
 
Dia menjelaskan solusinya dana untuk biaya petugas mengantarkan orang dengan gangguan jiwa berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu dianggarkan di APBD perubahan tahun 2021.

ODGJ di Blora Bunuh Adiknya karena Bisikan Gaib

Dinas akan mengusulkan penambahan dana untuk biaya petugas mengantarkan orang dengan gangguan jiwa berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.

Mengenai biaya pengobatan ODGJ di rumah sakit jiwa, ia mengatakan bahwa ODGJ umumnya sudah terdaftar sebagai peserta program jaminan kesehatan nasional sehingga biaya pengobatannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan selaku penyelenggara program.
 
Pemerintah Kabupaten Mukomuko setiap tahun mengalokasikan dana untuk biaya operasional petugas Dinas Sosial mengantarkan ODGJ berobat ke rumah sakit jiwa. (ant)

Ilustrasi polisi amankan ODGJ

Detik-Detik Wanita ODGJ Ngamuk Rusak Minimarket di Bekasi, Pemotor Dipukuli

Viral di media sosial, wanita yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi, merusak minimarket hingga memukul pemotor yang

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024