4 Fakta di Balik Lagu Indonesia Raya, Sejarah hingga Makna

- vstory
VIVA – Selain bendera dan falsafah, lagu kebangsaan merupakan salah satu bentuk wujud eksistensi sebuah negara. Di Indonesia, lagu Indonesia Raya merupakan simbol pemersatu dan rasa nasionalisme masyarakat Indonesia.
Di berbagai acara kenegaraan, termasuk saat upacara pengibaran bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia selalu dinyanyikan. Bahkan, hal ini turut tertuang dalam peraturan tertinggi di Indonesia pada Undang-Undang (UU) No. 24 Tahun 2009.
Menjelang Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-76, yuk simak deretan fakta di balik lagu Indonesia Raya berikut ini!
1. Diciptakan oleh WR Supratman
Seperti diketahui, lagu kebangsaan ini diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman, seorang pemuda biasa yang saat itu bekerja sebagai jurnalis di Bandung dan Jakarta. Dikutip dari laman Kemdikbud, keterlibatan WR Supratman dalam pergerakan kebangsaan dimulai sekitar tahun 1928.
Saat itu, ia melihat sebuah pengumuman untuk membuat lagu kebangsaan. Merasa tertantang dengan seruan itu, WR Supratman pun mengirimkan lagu ciptaannya yang berjudul Indonesia Raya.