Disebut Melanggar HAM Terkait TWK, KPK Akan Patuhi Hukum

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah), bersama Jubir KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, dengan menggandeng Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan instansi lain, melanggar HAM.

Hak Disabilitas, Kematian Petugas hingga Netralitas Aparat dalam Pemilu Disorot Komnas HAM

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebutkan, lembaga antirasuah akan mematuhi hukum yang berlaku.

"Bahwa kami menyampaikan karena KPK ini adalah lembaga hukum, tentu KPK akan taat pada hukum, keputusan hukum," kata Lili dikonfirmasi awak media, Rabu, 18 Agustus 2021.

KPU Bantah Catatan Komnas HAM soal Surat Suara Penyandang Disabilitas Tak Ada Huruf Braille

Lili lebih jauh mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa memberikan sikap terkait temuan Komnas HAM. Pasalnya, Komnas HAM tidak memberikan temuannya ke komisi antikorupsi.

KPK berjanji akan mengikuti rekomendasi Komnas HAM jika sudah berkekuatan hukum tetap. Saat ini, terkait TWK KPK sedang digugat di Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Bawaslu Belum Terima Laporan Komnas HAM soal Temuan Pejabat Tak Netral dalam Pemilu

Lembaga antikorupsi belum mengetahui kekuatan hukum dari temuan Komnas HAM. Karena itu, dia berharap publik sabar mengikuti semua proses yang berjalan.
 

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Atnike Nova Sigiro saat diwawancarai awak media massa di Jakarta, Jumat, 11 November 2022.

Komnas HAM Laporkan Ratusan Kasus HAM di Papua pada 2023 kepada Menko Polhukam

Komnas HAM dan Menko Polhukam membahas sejumlah isu terkait pelanggaran HAM berat masa lalu dan situasi HAM serta sejumlah kasus kekerasan di Papua.

img_title
VIVA.co.id
4 April 2024