Pengacara Sebut Ryan Jombang Sudah Hijrah, Tak Mungkin Mencuri

Ryan Jombang
Sumber :
  • Twitter/CynthiaEllena

VIVA – Pengacara Very Idham Henyansyah alias Ryan jagal Jombang, Benny Daga menegaskan kliennya Ryan tidak mencuri uang Habib Bahar bin Smith di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Jawa Barat. Menurut dia, Ryan hanya ingin menagih uang yang pernah dipinjam Habib Bahar.

Dua Laki-laki Bawa Kabur Water Barrier di Ragunan, Ini Kata Polisi

“Perlu saya luruskan juga, bahwa tidak pernah ada pencurian uang. Sekali lagi, Ryan tidak pernah melakukan pencurian uang," kata Benny, di Gedung Bareskrim pada Kamis, 19 Agustus 2021.

Ryan, kata dia, hanya ingin menagih uang yang dipinjam oleh Habib Bahar sekitar Rp10 juta. Sebab, Habib Bahar saat hendak diminta kembali uangnya tidak pernah dikembalikan.

Viral! Dua Laki-laki Bawa Kabur Water Barrier di Ragunan, Warganet: Tangkap

“Yang ada klien kami dianiaya. Jadi bukan pencurian, itu salah kalau pencurian. Tidak ada, Ryan tidak pernah mencuri,” ujarnya.

Alhamdulillah, lanjut Benny, kliennya Ryan sampai hari ini sudah hijrah dari masa lalunya. Artinya, kata dia, orang sudah hijrah tidak mungkin melalukan hal-hal konyol seperti yang dituduhkan.

Top Trending: Rumah Mewah Mantan Panglima TNI Hingga Habib Bahar Gombalin Pelayan Restoran

“Apalagi disebut pencuri, itu sangat tidak benar. Saya bantah dan saya sanggah itu,” jelas dia.

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith diduga melakukan penganiayaan terhadap terpidana Ryan jagal Jombang di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Akibatnya, Ryan mengalami luka lebam dan harus mendapat perawatan.

“Iya benar,” kata Pengacara Ryan, Kasman Sangaji kepada VIVA pada Rabu, 18 Agustus 2021.

Menurut dia, kliennya Ryan mengaku kasus berawal dari masalah utang piutang. Kabarnya, Habib Bahar pernah meminjam uang sebesar Rp10 juta ke Ryan. Namun, Habib Bahar selalu janji dan tidak pernah ada itikad baik untuk melunasi saat ditagih.

“Ryan dipinjam uang beberapa bulan lalu untuk kebutuhan didalam. Hingga suatu hari, Ryan ambil paksa uang Rp10 juta di meja Habib Bahar pada Sabtu, 14 Agustus 2021. Kemudian melemparkan uang tersebut ke tong sampah,” jelas dia.

Terkait itu, pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuan Kotta membantah kliennya melakukan penganiayaan terhadap Ryan Jombang. Dia juga membantah kliennya meminjam uang dari Ryan. Ichwan bilang, justru sebaliknya Ryan yang membuat masalah dengan Habib Bahar.

Ichwan menegaskan tak mungkin kliennya meminjam duit ke Ryan. Alasannya, karena Habib Bahar memiliki kemampuan ekonomi alias berduit.

"Ya nggak mungkin lah. Habib Bahar itu orang kaya, ngapain kekurangan duit. Itu keterangan yang tidak mungkin dan tidak rasional. Adanya juga Ryan yang bikin masalah," kata Ichwan saat dikonfirmasi VIVA, Rabu 18 Agustus 2021.

Ichwan mengatakan, menurut informasi yang diterima dari petugas lapas bahwa kejadian sebenarnya bukan Habib Bahar yang meminjam uang. Atas dasar itu, dia membantah pernyataan dari pengacara Ryan, Kasman Sangaji.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya