Ryan Jombang dan Habib Bahar Berdamai, Begini Kata Pengacara

Ryan Jombang dan Habib Bahar berdamai.
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Kuasa hukum Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang, Kasman Sangaji mengaku belum tahu adanya surat yang dibuat Ryan yang menyatakan bahwa Habib Bahar bin Smith tidak pernah meminjam uang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Jawa Barat.

Top Trending: Rumah Mewah Mantan Panglima TNI Hingga Habib Bahar Gombalin Pelayan Restoran

“Kalau ini belum tahu karena kami belum dapat konfirmasi dari Ryan,” kata Kasman saat dihubungi VIVA pada Jumat, 20 Agustus 2021

Namun Kasman membenarkan foto yang beredar antara Ryan Jombang bersama Habib Bahar dan Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto. Namun ia belum mengetahui terkait perdamaian antara Ryan dan Habib Bahar. Rencananya, ia akan besuk Ryan pekan depan.

Habib Bahar Gombalin Pelayan Restoran Cantik: Tangan Mbak Terlalu Indah

“Ya itu (foto) benar di dalam. Belum besuk, minggu depan rencana mau ke sana,” ujarnya.

Meski beredar informasi Ryan dan Habib Bahar sudah berdamai, Kasman belum mengambil keputusan apakah tetap membawa kasus dugaan penganiayaan tersebut ke proses hukum atau tidak. Tentu kata dia, ia masih menunggu keputusan Ryan. “Kita masih tunggu confirmed dari Ryan,” kata dia.

Makin Panas, Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring Tinju

Diketahui, beredar foto di mana Kepala Lapas Mujiarto posisinya di tengah yang diapit oleh Ryan sebelah kanannya dan Habib Bahar sebelah kirinya. Tampak Ryan memakai baju gamis warna putih dan Habib Bahar memakai baju gamis warna hitam.

Selain itu, ada juga foto berdua Ryan dengan Habib Bahar Smith. Dalam foto tersebut, Ryan Jombang mengacungkan jempol disertai wajah senyum. “Ya betul (foto tersebut),” kata Mujiarto saat dikonfirmasi VIVA pada Jumat, 20 Agustus 2021.

Menurut dia, perselisihan antara Habib Bahar dan Ryan Jombang diselesaikan secara damai. Sebab katanya ada kesalahpahaman antara kedua belah pihak hingga menimbulkan perselisihan. 

“Yang jelas, perselisihan sudah selesai dan mereka pun kembali mengikuti aturan-aturan dan program pembinaan yang diberikan pihak lapas,” ujarnya lagi.

Di samping itu, beredar juga surat pernyataan Ryan yang mengklarifikasi soal berita dugaan penganiayaan oleh Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat.

Berikut surat pernyataan yang ditulis Ryan Jombang, terpidana kasus Pasal 340 KUHP dengan hukuman mati atau seumur hidup.

Dengan ini saya meluruskan tentang berita dan kabar yang beredar ramai di media online maupun terkini:

1. Bahwa sangat tidak benar kalau Habib Bahar meminjam uang senilai Rp10 juta kepada saya dan tidak pernah meminjam sama sekali

2. Permasalahan ini telah diselesaikan secara damai (kekeluargaan) dan diketahui oleh pihak Lapas

3. Fakta yang sebenarnya, saya khilaf dan mengambil uang Habib Bahar hingga memicu permasalahan ini

4. Dalam hal ini, saya mengakui bahwa yang bersalah lebih dulu memulai permasalahan ini

5. Saya dan Habib Bahar telah saling memaafkan dan sepakat kedepannya tidak ada tuntutan dalam hal apapun, baik jalur hukum atau yang lainnya.

Demikianlah pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa adanya paksaan dari pihak manapun?.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya