Polisi Selidiki Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar

Surat sumbangan bikin buku bertandatangan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.
Sumber :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

VIVA – Kasus surat minta sumbangan untuk pembuatan buku profil Sumatra Barat bertajuk “Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan,” berbuntut panjang. Sebanyak tiga kardus surat sumbangan bertandatangan Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah, itu telah disita  Kepolisian Resor Kota Padang.

4 Kejanggalan Pembangunan Masjid yang Diinisiasi Daud Kim, Ternyata Tanahnya Belum Hak Milik ?

Surat sumbangan itu digunakan lima orang sebagai modal untuk mengumpulkan donasi ke berbagai pihak. 

"Ada tiga kardus surat bertanda tangan gubernur yang kami amankan, jumlahnya mencapai ratusan surat. Di dalam amplop yang juga memakai logo garuda dan Pemprov Sumbar, juga ada lampiran contoh majalah atau buku yang akan dibuat,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Sabtu 21 Agustus 2021.

Heboh Daud Kim Beli Tanah Untuk Bangun Masjid, Ternyata Hanya Untuk Konten?

Kompol Rico Fernanda menjelaskan, sumbangan yang dikumpul oleh kelima orang tersebut sebanyak Rp177 juta. Uang itu ditransfer oleh para donator ke rekening salah satu dari lima orang tersebut.

“Sudah 21 surat yang diedarkan. Uang yang terkumpul sebanyak Rp177 juta. Uang itu, masuk ke rekening atas nama Dwi Susanto. Ia salah satu dari lima orang saksi yang sudah kita periksa. Dwi Susanto ini merupakan warga Jawa Timur,” ujar Kompol Rico Fernanda.

Syarat Iran Tak Jadi Serang Israel, Kisah Penyamaran Intel Kopassus hingga Sopir Bus Positif Narkoba

Hingga kini, kelima saksi atau orang yang menjalankan surat tersebut ke banyak pihak, masih berstatus saksi dan wajib lapor. Pihaknya belum bisa menentukan apakah ini ada unsur penipuan.

Karena, jika diteliti dan berdasarkan keterangan dari kelimanya, surat yang bertandatangan Gubernur Sumatra Barat itu adalah asli.

“Kita masih dalami kasus ini. Keterangan sementara, surat yang dibawa itu asli. Kita masih meminta keterangan dari pihak terkait dalam hal ini Pemprov Sumbar,” tutur Kompol Rico Fernanda.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya