Heboh Penipuan Berkedok Arisan Online di Blora, Kerugian Rp44 Miliar

Rizki Ryas Handayani, korban penipuan berkedok arisan online
Sumber :
  • Didiet Cordiaz/tvOne Semarang

VIVA – Ratusan warga di Kabupaten Blora Jawa tengah menjadi korban penipuan berkedok arisan online melalui bandar arisan bernama Nilawati alias Lala (25) tahun, warga Desa Sambong Rt.08 Rw.01 Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora. Sekaligus pemilik kedai ‘Chica Drink Cepu’. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp44 miliar lebih. 

Areum Eks T-ARA Akhirnya Putus dengan Pacarnya Usai Menimbulkan Kontroversi

Salah satu korban, Rizki Ryas Handayani warga Kecamatan Cepu  mengaku bergabung dalam arisan online sejak Maret 2021 lalu. Total uang dirinya yang masih dibawa pelaku mencapai Rp350 juta.

Rizki mengatakan mulai curiga saat dirinya dan peserta arisan tidak mendapat komisi selama 1 bulan terakhir. Kecurigaan tersebut semakin kuat karena pelaku sebagai pemegang uang arisan tak bisa dihubungi. Bahkan ia tak berada di rumahnya yang berada di kecamatan Cepu.

Syarat Iran Tak Jadi Serang Israel, Kisah Penyamaran Intel Kopassus hingga Sopir Bus Positif Narkoba

"Pertama saya diajak itu arisan biasa, setelah berjalan dua bulan saya ditawari lis kalau ada arisan online dari berbagai bandar arisan. Awalnya lancar-lancar saja dan mulai agak seret awal Agustus ini," kata Rizki kepada wartawan, Minggu, 22 Agustus 2021.

Korban lain, Yeni mengaku mengalami kerugian mencapai Rp500 juta. Dirinya mengaku sudah ikut arisan tersebut sejak Januari 2021 lalu.

Viral Penipuan File APK Surat Panggilan Polisi, Begini Respons Polda Metro Jaya

"Sejak pertama ikut saya tidak pernah menerima uang sama sekali. Selama 8 bulan mengumpulkan tidak pernah merasakan hasil apapun. Kalau dapat arisan diminta ikut lagi," jelasnya.

Sementara itu, Polres Blora hingga kini masih terus melakukan pendalaman dan akan meminta keterangan para nasabah yang merasa dirugikan akibat arisan online yang dikelola berinisial N atas dugaan penipuan dan penggelapan yang nilainya ditaksir mencapai  Rp.44 miliar lebih.

Untuk mengusut kasus tersebut, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman dan meminta keterangan para nasabah yang merasa dirugikan akibat arisan online tersebut.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blora, AKP Setiyanto saat ditemui wartawan mengaku polisi sedang melakukan pencarian pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dari pihak-pihak yang merasa dirugikan.

"Kami sedang melakukan pencarian pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dari pihak-pihak yang merasa dirugikan, dan saat ini jumlah pelapor sudah ada 18 orang dan jumlah kerugiannya bervariasi," kata AKP Setiyanto. 

Laporan: Didiet Cordiaz/tvOne Semarang 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya